Array

Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan

Senin, 30 Desember 2019 | 18:03 WIB
Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Kesamaan dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan sketsa yang pernah disebar pihak kepolisian diragukan sejumlah pihak.

Terkait itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan.

Mahfud mengatakan apapun yang ditemukan pemerintah pasti menuai pro dan kontra. Dirinya tidak mempermasalahkan dengan hal tersebut.

"Apapun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik, itu bagian dari kritik," kata Mahfud di Kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Mahfud pun menilai kalau keraguan itu bisa berdasar dari perbedaan detail wajah antara tersangka dengan sketsa. Karena ia mencontohkan adanya perbedaan sejumlah titik dalam sketsa dengan wajah yang asli.

"Keanehan itu kan ada rumusnya itu, ketika menemukan sketsa misalnya dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu 388 (jumlahnya), 388 dari empat ratus titik itu cocok," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (kanan) menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/11/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (kanan) menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/11/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Untuk membuktikan keraguan akan wajah tersangka yang asli dengan sketsa, Mahfud mempersilahkan untuk dibuktikan di pengadilan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut akan ada teknologi yang bisa membuktikannya.

"Nanti dibuka saja di pengadilan. Nanti ada teknologinya sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI