Bahas Kenaikan BPJS, Kemenko PMK Gelar Rapat Antar Menteri

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 06 Januari 2020 | 11:30 WIB
Bahas Kenaikan BPJS, Kemenko PMK Gelar Rapat Antar Menteri
Ilustrasi BPJS Kesehatan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi gelar rapat antar menteri membahas kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sebagaimana diketahui, di awal 2020 pemerintah bakal menetapkan kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.

Rapat tersebut mulai digelar pada pukul 10.15 WIB secara tertutup. Muhadjir sebagai pemimpin rapat mengatakan dalam ke depannya akan membahas segala pengendalian dari kenaikan BPJS.

"Intinya kita membahas kenaikan iuran dan sesuai dengan kedudukan PMK sebagai koodinator pengendalian kebijakan-kebijakan akan kita bicarakan bersama-sama agar menemukan titik temu," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Adapun yang mengikuti rapat tersebut ialah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani.

Kemudian ada Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni.

Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditandangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

"Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," demikian dalam Perpres tersebut.

Pada Pasal 34 Perpres No 75/2019, tercantum iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).

baca juga

Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Atau naik Rp 16.500.

Kemudian, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.

Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Pastikan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas

BPJS Kesehatan Pastikan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Januari 2020 | 13:59 WIB

BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat

BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat

Your Say | Jum'at, 03 Januari 2020 | 10:56 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Ini Daftar Tarif Barunya

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Ini Daftar Tarif Barunya

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2020 | 22:45 WIB

Salut, Jokowi Naikkan Manfaat BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran

Salut, Jokowi Naikkan Manfaat BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2019 | 11:32 WIB

Jelang Tahun Baru, Warga Depok Ramai-ramai Urus Penurunan Kelas Iuran BPJS

Jelang Tahun Baru, Warga Depok Ramai-ramai Urus Penurunan Kelas Iuran BPJS

Jabar | Senin, 16 Desember 2019 | 16:59 WIB

Nunggak Obat Rp 6 Triliun, BPJS Kesehatan Klaim Tak Terlibat

Nunggak Obat Rp 6 Triliun, BPJS Kesehatan Klaim Tak Terlibat

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 11:38 WIB

Meningkatkan Kualitas Hidup dengan Germas

Meningkatkan Kualitas Hidup dengan Germas

Your Say | Senin, 16 Desember 2019 | 10:09 WIB

3 Top Kesehatan: Efek dari Stres Hingga BPJS Kesehatan Nunggak 6 Triliun

3 Top Kesehatan: Efek dari Stres Hingga BPJS Kesehatan Nunggak 6 Triliun

Health | Senin, 16 Desember 2019 | 08:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×