Polri Tak Temui Jejak Cabul Predator Seks Reynhard Sinaga di Indonesia

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 07 Januari 2020 | 15:38 WIB
Polri Tak Temui Jejak Cabul Predator Seks Reynhard Sinaga di Indonesia
Reynhard Sinaga predator seks pemerkosa 48 pria Inggris divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Senin (6/1/2020). (Foto: AFP)

Suara.com - Polisi akan mendalami catatan kriminal Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga alias Reynhard Sinaga, alumni Universitas Indonesia yang menjadi predator seks 190 pria di Inggris.

Dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris itu, Reynhard divonis 30 tahun hukuman penjara.

"(Catatan perbuatan) sedang kami cek ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Nantinya, polisi akan berkomunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di London. Nantinya, hasil tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Sedang kami komunikasikan dengan KBRI catatan daripada yang bersangkutan seperti apa, nanti akan kami komunikasikan ya," sambungnya.

Dari data yang dimiliki oleh polisi, kata Argo, belum ada laporan pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard di Indonesia.

"Kami cek di data file tidak ada yang bersangkutan," tutup Argo.

Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.

Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.

Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alumnusnya jadi Predator Seks di Inggris, UI: Perbuatan Reynhard Biadab!

Alumnusnya jadi Predator Seks di Inggris, UI: Perbuatan Reynhard Biadab!

Jabar | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:14 WIB

Perkosa Ratusan Lelaki, Reynhard Sinaga Tunjukkan Gejala Disinhibisi?

Perkosa Ratusan Lelaki, Reynhard Sinaga Tunjukkan Gejala Disinhibisi?

Health | Selasa, 07 Januari 2020 | 14:23 WIB

Reynhard Sinaga Simpan 3,29 Terabyte Video Lelaki Inggris yang Diperkosanya

Reynhard Sinaga Simpan 3,29 Terabyte Video Lelaki Inggris yang Diperkosanya

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 14:26 WIB

Pengakuan Para Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga, Dibius hingga 15 Jam

Pengakuan Para Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga, Dibius hingga 15 Jam

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:06 WIB

Reynhard Sinaga Coreng Nama Universitas Indonesia, UI: Kami Prihatin

Reynhard Sinaga Coreng Nama Universitas Indonesia, UI: Kami Prihatin

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 12:29 WIB

Tentang GHB, Obat Bius Andalan Reynhard Sinaga untuk Menjerat Korban

Tentang GHB, Obat Bius Andalan Reynhard Sinaga untuk Menjerat Korban

Health | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:11 WIB

Reynhard Sinaga, Si Pemerkosa 190 Pria di Inggris Tinggal di Depok

Reynhard Sinaga, Si Pemerkosa 190 Pria di Inggris Tinggal di Depok

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 10:59 WIB

7 Fakta Mengejutkan Reynhard Sinaga, Predator Seks Terbesar di Inggris

7 Fakta Mengejutkan Reynhard Sinaga, Predator Seks Terbesar di Inggris

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 10:48 WIB

5 Fakta Sosok Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Dihukum Seumur Hidup

5 Fakta Sosok Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Dihukum Seumur Hidup

Lifestyle | Selasa, 07 Januari 2020 | 10:39 WIB

Reynhard Sinaga Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Begini Respon Kemenlu

Reynhard Sinaga Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Begini Respon Kemenlu

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 10:19 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB