Marak Jual Beli Daging Bangkai di Gunung Kidul Yogyakarta

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:48 WIB
Marak Jual Beli Daging Bangkai di Gunung Kidul Yogyakarta
Ilustrasi penjualan daging. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Jual beli ternak mati di sebuah rumah pemotongan hewan di wilayah Desa Semanu, Kecamatan Semanu telah diketahui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Selama ini kami telah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan masih maraknya aktifitas jual beli ternak yang mati. Petugas pernah mendatangi lokasi di mana ternak mati dijual dan mendapati bangkai tersebut disimpan dalam rumah pemotongan hewan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul Bambang Wisnu Broto di Gunung Kidul, Sabtu (11/1/2020).

Menurut Bambang, monitoring akan terus dilakukan untuk mengetahui lokasi lain yang juga menjalankan praktik jual beli ternak mati itu.

“Pernah ditemukan disimpan dalam pendingin, kami paksa untuk dikubur. Ini baru di satu titik di Semanu itu,” kata dia.

Ia mengatakan, hal semacam ini menjadi perhatian pihaknya lantaran bangkai ternak merupakan daging yang tidak sehat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi lintas sektoral salah satunya dengan menggandeng pihak kepolisian dalam penanganannya.

“Kami komunikasikan dengan semua sektor termasuk pihak kepolisian dalam penindakan secara hukum,” katanya.

Saat ini, bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan jual beli dan konsumsi ternak mati. Hal tersebut untuk mengantisipasi penularan penyakit berbahaya ke manusia, salah satunya adalah antraks.

"Sejak kemarin, Jumat (10/1/2020) kami telah dikeluarkan surat edaran bupati tentang larangan konsumsi dan menjual ternak mati,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Anak Agung Putra Dwipayana menambahkan berkaitan dengan praktik jual beli ternak mati ini, kepolisian masih menunggu koordinasi dengan pemerintah.

"Tindakan jual beli bangkai tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Untuk praktik tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Belanda Berencana Kunjungi Keraton Yogyakarta Maret Mendatang

Raja Belanda Berencana Kunjungi Keraton Yogyakarta Maret Mendatang

Jogja | Selasa, 07 Januari 2020 | 12:13 WIB

Pemindahan Maskapai dari Adisutjipto ke YIA Terkendala Teknologi Navigasi

Pemindahan Maskapai dari Adisutjipto ke YIA Terkendala Teknologi Navigasi

Jogja | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:28 WIB

Fenomena Sinkhole Terjadi di Gunung Kidul, Begini Penampakannya

Fenomena Sinkhole Terjadi di Gunung Kidul, Begini Penampakannya

Jogja | Senin, 06 Januari 2020 | 18:02 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB