Kemensos dan Pemprov Jabar Siapkan Panti bagi Penerima Manfaat Wyata Guna

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 08:39 WIB
Kemensos dan Pemprov Jabar Siapkan Panti bagi Penerima Manfaat Wyata Guna
Mensos, Juliari Batubara, dalam sebuah acara. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah 30 penyandang disabilitas netra yang telah selesai masa rehabilitasi.

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Tadi saya telepon langsung pak gubernur, membahas masalah ini. Gubernur menyatakan telah menyiapkan panti di Cimahi untuk menampung 30 penerima manfaat Wyata Guna," kata Mensos, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sementara itu, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto menegaskan, balai Wyata Guna Bandung tidak melakukan pengusiran terhadap ke 30 penerima manfaat, melainkan masa pelayanan rehabilitasi terhadap mereka telah berakhir.

"Mereka yang masa tinggalnya berakhir akan diganti dengan penerima manfaat baru. Jadi ada azas keadilan," jelasnya.

Edi menambahkan, saat ini, balai sedang dalam proses revitalisasi fungsional yang merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah. Masyarakat disabilitas diharapkan dapat diberdayakan dan berkiprah setelah mendapat pelayanan Rehabilitasi Sosial Lanjut di Balai Rehabilitasi Sosial.

“Kita ada program transofrmasi, perubahan status panti menjadi balai. Kita ingin, balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi secara progresif. Jadi pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas, agar dapat mengembangkan keberfungsian dan kapabilitas sosial mereka,” ujar Edi.

"Salah satu konsekuensi dari transformasi tersebut, adanya batas waktu bagi para penerima manfaat sesuai dengan yang ketentuan yang telah ditentukan. Hal agar mereka dapat berkumpul kembali dengan keluarganya, mandiri serta berkiprah di masyarakat. Ini yang kita sebut inklusi," jelas Edi.

Kendati demikian, pemberlakuan ketentuan mengembalikan penerima manfaat kepada keluarga atau ke masyarakat, tidak dilakukan seketika. Selama di balai, mereka diberikan pelatihan dan layanan yang holistik, sistematis dan terstandar, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka bisa mandiri.

Direktorat Rehabilitasi Sosial mempertanyakan, mengapa ke 30 penerima manfaat tidak mau menerima pemindahan ke panti milik pemerintah propinsi.

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono menjelaskan, polemik yang terjadi di Wyata Guna sebetulnya sudah diproses secara bijaksana sejak tahun 2019. Pengelola balai bahkan telah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat hingga bulan Juli, dimana mereka seharusnya meninggalkan balai sejak Juni 2019.

"Kami sudah secara persuasif meminta penerima manfaat untuk berinisiatif mematuhi ketentuan. Sebab, banyak penyandang disabilitas Sensorik Netra lainnya yang antre untuk masuk balai dan mendapatkan pelayanan," jelas Sudarsono.

Selain itu, pada 12 Agustus 2019, Kemensos dan Pemprov Jabar juga telah melakukan rapat untuk mencari solusi bersama.  Salah satu keputusannya,  Dinas Pendidikan Jabar berkomitmen membangun sarana pendidikan berkebutuhan khusus, dengan konsep boarding school yang dilengkapi asrama.

Dinas Sosial Provinsi Jabar juga sudah merencanakan pembangunan panti sosial yang melayani semua penyandang disabilitas, termasuk sensorik netra. Pengembangan layanan terpadu nasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Namun Sudarsono menyayangkan, di tengah proses peralihan kepada anti milik Pemprov Jabar, mencuat isu - isu yang justru kontraproduktif dengan langkah-langkah perbaikan dari pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Penanganan Banjir, Komisi VIII DPR dan Mensos Rapat Gabungan

Bahas Penanganan Banjir, Komisi VIII DPR dan Mensos Rapat Gabungan

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 08:31 WIB

Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial

Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:15 WIB

Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk

Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:20 WIB

Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap

Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 18:40 WIB

Ahli Waris Korban Banjir Jakarta yang Meninggal Dapat Santunan dari Mensos

Ahli Waris Korban Banjir Jakarta yang Meninggal Dapat Santunan dari Mensos

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 14:32 WIB

Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan

Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:35 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB