Kemensos Apresiasi Dukungan Ombudsman terhadap Program Keluarga Harapan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 11 Desember 2019 | 11:25 WIB
Kemensos Apresiasi Dukungan Ombudsman terhadap Program Keluarga Harapan
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan apresiasi terhadap Ombudsman RI terkait masukan-masukan terhadap Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI, yang telah memberikan masukan penting terhadap keberlangsungan PKH. Tentunya apabila ada kesalahan administrasi, pasti akan kami perbaiki," kata Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Hal ini disampaikan Juliari setelah Ombudsman menyerahkan Laporan Hasil Rapid Assesment Penyelenggaraan PKH kepada Kemensos dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Penyerahan laporan ini dilakukan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa. Dalam pertemuan ini, hadir mewakili Mensos adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, sementara dari anggota Ombudsman diwakili Ahmad Suadi, Kepala Keasistenan Substansi 7 Ombudsman Ahmad Sobirin, serta perwakilan Kementerian BUMN.

"Ombudsman adalah salah satu mitra kerja pemerintah yang melakukan check and balance terhadap kinerja pemerintah. Maka laporan Ombudsman ini merupakan masukan penting bagi kami untuk memperbaiki PKH," ujarnya.

Juliari mengatakan, PKH merupakan program prioritas nasional yang diharapkan mampu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Program ini digawangi oleh Kemensos, yang dalam pelaksanaannya juga mendorong kemandirian penerima manfaat, sehingga kurang dari lima tahun sudah graduasi sejahtera mandiri atau lulus dari kepesertaan PKH.

Sementara itu, Harry mengatakan, hasil rapid assessment yang sudah diterima akan dipelajari, termasuk aspek-aspek yang harus segera ditindaklanjuti dan hal-hal yang harus diberikan perbaikan secara fundamental.

"Kementerian Sosial terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyaluran PKH hingga memastikan bansos diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai prinsip 6T," katanya kepada wartawan.

Prinsip 6T yang dimaksud adalah tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi. Sejumlah langkah strategis dan inovasi terus dilakukan untuk memenuhi prinsip 6T, yakni aplikasi e-PKH, integrasi e-PKH dengan SIKS-NG, menghadirkan Contact Center PKH sejak 2018, dan Rekonsiliasi dengan Himbara setiap 3 bulan.

e-PKH adalah terobosan berbasis digital yang dilakukan Kemensos. e-PKH semakin memudahkan proses validasi calon penerima PKH tanpa kertas dan berkas karena paperless, sehingga dapat menghitung bansos secara otomatis dan dapat memasukkan hasil verifikasi komitmen KPM secara cepat.

baca juga

e-PKH juga dapat menghitung bantuan sosial secara otomatis, memasukkan hasil verifikasi komitmen KPM secara cepat, memutakhirkan data secara langsung, monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Kemensos juga menyiapkan call center untuk pengaduan KPM PKH di 1500299. Adapun call center untuk menerima pengaduan dari stakholder (Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi terkait, SDM Pelaksana PKH) adalah 021-314 4321.

Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan dan informasi melalui call center BNI 1500046, BRI 14017 atau (021)1500017, Bank MANDIRI 14000, BTN 1500286.

"Layanan informasi dan pengaduan ini menggandeng Himbara sebagai mitra, karena mereka merupakan bank penyalur bansos non tunai di seluruh Indonesia. Bank-bank tersebut menyalurkan bansos sesuai yang diinstruksikan Kemensos," tambahnya.

Kemensos juga telah menggunakan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) yang diciptakan oleh Kementerian Keuangan. Ini merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses melalui jaringan Intranet dan Internet, yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi sistem SPAN dan menyajikan reporting sesuai kebutuhan.

Dalam penerapannya, sistem ini memberikan dampak positif, yakni mengurangi secara signifikan jumlah gagal transfer dari puluhan ribu KPM menjadi kurang dari 200 penerima manfaat pada setiap tahapnya. Selain itu, informasi laporan uang bantuan yang berhasil maupun yang gagal trasfer ke rekening manfaat dapat segera diperoleh Kemensos. Bantuan yang gagal transfer, datanya akan divalidasi ulang atau dikembalikan ke kas negara dan dapat disalurkan kembali setelah diperbaiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Apresiasi Masukan Ombudsman Terkait Program Keluarga Harapan

Kemensos Apresiasi Masukan Ombudsman Terkait Program Keluarga Harapan

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 07:51 WIB

Rangkaian Peringatan HKSN 2019, Mensos Canangkan Bulan Donor Darah

Rangkaian Peringatan HKSN 2019, Mensos Canangkan Bulan Donor Darah

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 05:53 WIB

Komisi VIII : Program Keluarga Harapan di Banten Bagus dan Berhasil

Komisi VIII : Program Keluarga Harapan di Banten Bagus dan Berhasil

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 16:02 WIB

Ingin Jadi Bangsa Pemenang, Mensos : Amalkan Pancasila

Ingin Jadi Bangsa Pemenang, Mensos : Amalkan Pancasila

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:59 WIB

Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas

Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 07:14 WIB

Grace Batubara : Pendidikan Dini Hapus Diskriminasi pada Disabilitas

Grace Batubara : Pendidikan Dini Hapus Diskriminasi pada Disabilitas

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 08:46 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×