Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 16 Januari 2020 | 20:37 WIB
Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini
Zulkifli Hasan. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/1/2020). Zulhas seharusnya diperiksa dalam perkara dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

"Pak Zulkifli Hasan hari ini tidak hadir (panggilan penyidik)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Ali Fikri, surat pemanggilan untuk Wakil Ketua MPR tersebut diyakini telah diterima sesuai alamat data pribadi Zulkifli Hasan.

Namun, Zulhas tak beritikad baik untuk menginformasikan kepada KPK tentang datang atau tidaknya dalam pemeriksaan.

"Belum ada konfirmasi yang bersangkutan kenapa tidak hadir," ucap Ali.

Ali memastikan KPK tak berhenti. Tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Zulhas.

“Beberapa hari ke depan akan kami panggil lagi,” kata dia.

Untuk diketahui, Zulhas dipanggil KPK dalam kapasitas ketika menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan era Presiden SBY.

KPK pada 29 April 2019 telah mengumumkan tiga tersangka terdiri dari perorangan dan korporasi terkait pemberian hadiah atau janji pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

baca juga

Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.

Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.

Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.

Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.

Duta Palma Grup dan PT Palma Satu  sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Kasus Suap SAH Minta Ditahan di Solo

Terdakwa Kasus Suap SAH Minta Ditahan di Solo

Jogja | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:27 WIB

Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dokter Kemenkumham Jabar

Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dokter Kemenkumham Jabar

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:52 WIB

Kasus Suap Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Panggil Ketum PAN Zulkifli Hasan

Kasus Suap Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Panggil Ketum PAN Zulkifli Hasan

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 10:42 WIB

Namanya Disebut dalam Sidang Suap SAH, Walkot Jogja Siap Jadi Saksi

Namanya Disebut dalam Sidang Suap SAH, Walkot Jogja Siap Jadi Saksi

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 18:45 WIB

Harun Masiku Tersangka Suap Pakai Baju Demokrat, Jansen Protes

Harun Masiku Tersangka Suap Pakai Baju Demokrat, Jansen Protes

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:10 WIB

Terkini

Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global

Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global

Jawa Tengah | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Sesuai Kekhawatiran Awal, Ini Alasan Koalisi Sipil Minta Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala BRAN?

Sesuai Kekhawatiran Awal, Ini Alasan Koalisi Sipil Minta Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala BRAN?

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Apa Saja Tanda-Tanda Rumah Membawa Banyak Rezeki? Ini Kata Feng Shui

Apa Saja Tanda-Tanda Rumah Membawa Banyak Rezeki? Ini Kata Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Batik Reimagined 2026 Hadirkan Eksplorasi Batik lewat Fashion dan Kreativitas

Batik Reimagined 2026 Hadirkan Eksplorasi Batik lewat Fashion dan Kreativitas

Foto | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sensor Pemantau Tidur HRV vs SpO2 pada Smartwatch

Perbedaan Sensor Pemantau Tidur HRV vs SpO2 pada Smartwatch

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap

Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Cara Menata Uang di Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar

Cara Menata Uang di Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi

Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Apakah Jika Baterai Laptop Sudah Penuh Charger Harus Dicabut? Ini Penjelasannya

Apakah Jika Baterai Laptop Sudah Penuh Charger Harus Dicabut? Ini Penjelasannya

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi

Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:30 WIB

×