Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Mutasi Jabatan Sebelum Pilkada 2020

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 17 Januari 2020 | 19:01 WIB
Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Mutasi Jabatan Sebelum Pilkada 2020
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan berharap tidak ada kepala daerah yang akan maju kembali dalam Pilkada 2020 melakukan mutasi jabatan. Hal itu disampaikan Abhan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Pesan itu juga disampaikan Abhan saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bahkan, Bawaslu sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh daerah.

"Jadi kemarin misalnya ketentuan di UU pilkada, ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya," kata Abhan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Dalam surat edaran tersebut, Bawaslu menyampaikan kepada wali kota ataupun gubernur agar tidak melakukan mutasi jabatan sebelum 8 Januari 2020. Tanggal tersebut tentu disesuaikan dengan aturan yakni enam bulan sebelum adanya penetapan calon.

"Alhamdulillah surat undangan itu sudah direspon dan mudah-mudahan tidak ada mutasi sebelum enam bulan itu," ujarnya.

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Aturan tersebut berbunyi yakni para gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

Kemendagri pun menyambut positif dengan imbauan dari Bawaslu. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya demi menyukseskan Pilkada 2020.

"Kemendagri sekaligus mengimbau kepada kepala daerah untuk secara sungguh-sungguh yang akan mencalonkan lagi secara sungguh-sungguh memperhatikan UU ini," ujarnya.

baca juga

"Karena sudah ada contoh yang ada dulu dilakukan diskualifikasi saya kira ini hukum yang harus kita patuhi bersama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Jangan Coba-coba Korupsi

Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Jangan Coba-coba Korupsi

Jatim | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:00 WIB

Kemendagri Selektif Kasih Izin Pejabat Eselon Daerah Jelang Pilkada

Kemendagri Selektif Kasih Izin Pejabat Eselon Daerah Jelang Pilkada

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 15:03 WIB

Demokrat Hanya Usung Calon Kepala Daerah yang Bebas dari Kasus Korupsi

Demokrat Hanya Usung Calon Kepala Daerah yang Bebas dari Kasus Korupsi

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 19:22 WIB

KPU Segera Revisi PKPU, Masukkan Syarat Napi Koruptor Maju di Pilkada 2020

KPU Segera Revisi PKPU, Masukkan Syarat Napi Koruptor Maju di Pilkada 2020

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:24 WIB

PAN Hindari Calon Kepala Daerah dari Eks Napi, Tapi...

PAN Hindari Calon Kepala Daerah dari Eks Napi, Tapi...

News | Senin, 09 Desember 2019 | 17:33 WIB

Terkini

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×