Kabur Saat Diminta Tunjukan Si Bos, Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 21 Januari 2020 | 02:05 WIB
Kabur Saat Diminta Tunjukan Si Bos, Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial SP. Pelaku disebut melawan saat hendak ditangkap polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya turut meringkus teman SP yang berinsial SPT. Saat hendak dilarikan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, nyawa SP tak tertolong.

"SP mencoba lari dan melawan petugas saat menunjukkan pelaku lain kita beri tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan SP saat dibawa ke RS Kramat Jati meninggal diperjalanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi meringkus SP dan SPT di Apartemen Green Buy, Pluit, Jakarta Utara, Minggu (12/1/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2,024 kilogram sabu.

Saat menjalani pemeriksaan, SP dan SPT mengaku hendak mengantar sabu pada seseorang yang dipanggil Bos. Pertemuan tersebut diagendakan di kawasan Cawang, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Polisi mencoba memanfaatkan pertemuan untuk meringkus sosok Bos tersebut. Namun, si Bos urung hadir dan pertemuan di undur keesokan harinya.

"Rupanya pemesan tidak datang saat tanggal 13 Januari, janjian lagi tanggal 14 Januari ketemu dengan alasan bosnya enggak bisa datang, TKP-nya sama," kata Yusri.

Selanjutnya, polisi hendak menjebak sang Bos pada Selasa (14/1/2020). Kala itu, hanya SP yang diminta polisi untuk mengantar.

Yusri menyebut SP sempat meminta polisi untuk tidak diborgol saat memancing si Bos. Dia hanya meminta agar polisi memantau dari jauh.

baca juga

Namun, SP malah melarikan diri sehingga tembakan peringatan dilepaskan. Akhirnya polisi melepaskan timah panah ke arah SP.

"Pas ditunggu SP malah lari, kemudian dikejar dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dua peringatan ke atas dan satu tembakan ke arah korban," tutup Yusri.

Atas perbuatannya, SPT dikenakan Pasal 114 dan 111 undang-undang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen Matematika Perguruan Tinggi Terkenal Ditangkap saat Transaksi Sabu

Dosen Matematika Perguruan Tinggi Terkenal Ditangkap saat Transaksi Sabu

Jatim | Minggu, 19 Januari 2020 | 21:16 WIB

Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu

Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu

Jabar | Jum'at, 17 Januari 2020 | 21:51 WIB

Makin Nekat Usai Bebas, Residivis Simpan Sabu di Plang Kantor Kejaksaan

Makin Nekat Usai Bebas, Residivis Simpan Sabu di Plang Kantor Kejaksaan

Jogja | Selasa, 14 Januari 2020 | 17:33 WIB

Dipasok Napi, Eks Anggota Polri Ajak Tukang Las Pesta Sabu di Rumah

Dipasok Napi, Eks Anggota Polri Ajak Tukang Las Pesta Sabu di Rumah

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×