Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 22 Januari 2020 | 15:05 WIB
Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
Gereja Paroki Santo Joseph, Karimun. (Batamnews)

Pihak FUIB menggiring opini secara tersistematis di masyarakat yang faktanya dari awal sudah kami jelaskan berulang-ulang baik di DPRD Karimun, Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama bahwa Gereja Katolik Paroki Santo Joseph telah memenuhi kearifan lokal, yakni Gereja tidak lebih tinggi dari Rumah Dinas Bupati Karimun, tinggi hanya sekitar 11,75 meter sementara rumah dinas bupati 12 meter lalu Gereja sepakat bersama pemimpin tertinggi Gereja Katolik di Keuskupan Pangkalpinang bahwa gereja tidak menggunakan atribut agama Katolik di luar gedung, seperti tidak ada Salib, tidak ada patung bunda maria. Jadi jika bangunan itu berdiri tidak lebih seperti gedung indoor futsal atau gudang.

Hal tersebut tentu sangat menyakitkan, tetapi pil pahit itu harus ditelan, suka tidak suka harus diputuskan, tidak menggunakan salib di luar gedung gereja merupakan kerendahan hati gereja dititik paling rendah yang pernah ada sejak agama Katolik berdiri sejak ribuan tahun lalu.

Terkait Mayoritas dan minoritas merupakan klasifikasi yang tidak mencerminkan Ke-bhinekaan di negara ini, perlu dicatat, gereja ini berdiri sejak tahun 1928 dan diresmikan tahun 1935 jauh sebelum negara ini merdeka, belum ada rumah dinas bupati saat itu, depan gereja masih rawa-rawa, kami hanya ingin melakukan renovasi total karena memang tidak laik lagi digunakan, jika tetap digunakan akan berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa umat yang beribadah.

Secara kapasitas, gereja paroki santo joseph juga tidak memadai, kapasitas gereja itu hanya 100 orang, sementara umat yang beribadah yakni umat yang terdaftar mencapai 700 orang lain lagi kalau hari raya Paskah dan natal, umat harus beribadah di atap tambahan samping gereja, hingga ketembok, pagar dan diluar pagar gereja. Bayangkan saja jika panas matahari atau jika hujan, umat akan membubarkan diri. Tentu itu tidak nyaman. Dan perlu dicatat, di 4 Kecamatan di Karimun hanya ada 1 Gereja Paroki di Balai dan 1 gereja Stasi di Tebing sementara umat di 4 kecamatan ini mencapai 1800 orang.

Jadi pendirian Rumah ibadah agama Katolik yakni gereja Paroki Santo Joseph itu sudah sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Bab IV Pendirian Rumah Ibadah Pasal 13 Ayat 1 yang berbunyi, “Pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa”. lalu dalam Bab IX Pasal 28 Ayat 3 berbunyi, "Dalam hal gedung rumah ibadat yang telah digunakan secara permanen dan/atau memiliki nilai sejarah yang belum memiliki IMB untuk rumah ibadat sebelum berlakunya peraturan ini (PBM Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006), bupati/walikota memfasilitasi penerbitan IMB untuk rumah ibadat yang dimaksud,", sangat jelas dalam pasal itu, PBM berlaku tahun 2006 sementara gereja ini berdiri sejak tahun 1928.

2. Lalu FUIB diberita Batamnews mengatakan "Kami masyarakat Karimun sederhana aja. Jangan dibangun gereja, itu aja," kata Ketua FUIB Karimun, Abdul Latif, pekan lalu.

Tanggapan:

Pernyataan itu sangat menyesatkan dan penuh dengan kebencian mutlak, sebagai mantan Rektor di Universitas Karimun seharusnya beliau harus dapat mencerminkan dan mengaplikasikan nilai-nilai ke-bhinekaan, Pihak gereja sangat menyanyangkan pernyataan itu.

3. lalu FUIB diberita batamnews mengatakan, "Dengan pembangunan (gereja) itu, masyarakat Karimun akan merasa tergores. Bahkan, jika dipaksakan, akan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal dapat merugikan. Itu yang kita hindari, makanya kita adakan pressure dulu agar itu hal itu terjadi," ucap Latif.

baca juga

Gereja Katolik berdiri sejak tahun 1928 dan diresmikan pada tahun 1935 dan hanya beberapa tahun belakangan ini kami mengetahui dari pernyataan dari Ketua FUIB, Abdul Latif bahwa masyarakat Karimun merasa tergores, tentu ini merupakan upaya menggiring ketakutan dan sangat berbau SARA, dan beliau mengatakan jika dipaksakan akan terjadi hal-hal merugikan.

Gereja Katolik tidak pernah merugikan siapapun di Kabupaten Karimun, Katolik turut membangun Karimun baik dalam Sosial, Ekonomi dan pendidikan. Pernyataan itu juga sangat berpotensi menimbulkan konflik dan ancaman yang tentunya justeru merugikan dan menciderai nilai-nilai toleransi selama ini yang sangat baik.

Gereja Katolik selama ini sangat mengalah dari tekanan-tekanan, namun perlu disampaikan, jika hal yang telah menyangkut prinsip, kami tentunya akan mempertahankan prinsip yang kami pegang selama ini, Katolik adalah agama yang sangat damai, Pemimpin Agama Katolik tertinggi di Vatikan, Paus Fransiskus juga merupakan sosok pembawa damai dan cinta kasih. Hal itu merupakan garis besar dan tatanan hidup seorang Katolik dimanapun berada didunia ini.

4. lalu FUIB diberita batamnews mengatakan, (Untuk itu, mereka akan menunggu hingga tanggal 24 Januari 2020 yaitu pemerintah harus mencabut IMB gereja tersebut, "Sebab kalau itu tidak dicabut, kami akan turun kembali ke jalan," ujarnya.

Pemerintah daerah dan Kepolisian tidak bisa takut akan kata, "Kami akan turun kejalan", dan Pemerintah harus mencabut IMB Gereja tersebut," negara ini negara hukum, kami meminta pemerintah dan kepolisian harus tunduk kepada hukum dan kami sudah melakukannya.

Pernyataan penutup:

Pihak gereja juga menyesalkan Pemerintah Daerah yang saya nilai seakan-akan tunduk pada oknum-oknum massa yang selalu mengatakan aksi damai itu, Bupati Karimun seakan tak berdaya apalagi saat pemerintah Daerah melanggar kesepakatan yang dibuatnya sendiri, yakni pihak gereja menunda pembangunan selama 3 bulan, dan 3 bulan yang dimaksud adalah 25 Januari 2020 ini.

Bupati justeru mengirimkan kami surat agar menunda pembangunan dengan alasan demo dari FUIB beberapa lalu dimana kami menyayangkan anak-anak dibawah umur turut terlibat dalam demo sekitar 20-an orang itu.

Bagaimana seorang kepala daerah tunduk akan intervensi itu, kami juga merasa Bupati menganggap kami seakan-akan biang keributan, dimana ada oknum yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu berunjuk rasa, kami harus mengalah, ada yang demo kami harus mengalah dan selalu dengan alasan menjaga keamanan, kondusifitas, mencegah keributan yang kami sendiri tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu, siapa yang membuat ribut, mengapa harus kami yang dituduh biang keributannya. Kami sudah mengikuti regulasi yang diatur dinegara ini,nmengikuti norma-norma, kearifan lokal. Dan saat semuanya itu kami lakukan, kami harus mengalah lagi demi orang-orang itu.

Pemerintah Daerah justeru cenderung mengintervensi kami untuk mengalah, namun kembali kami tegaskan, hal-hal yang sudah menyangkut prinsip, kami akan bertahan.

Kami juga memohon kepada media manapun jika menerbitkan berita tentang Gereja Katolik Paroki Santo Joseph agar melakukan konfirmasi kepada kami agar pemberitaan berimbang agar tidak terjadi berita multitafsir di masyarakat, saya dan kami menyakini, masyarakat Karimun adalah masyarakat yang menjungjungtinggi nilai-nilai toleransi selama ini, kami tidak mau aksi-aksi itu ditumpangi kepentingan-kepentingan politik menjelang Pilkada Karimun 2020 ini, kami jenuh menjadi alat politik, kami tidak mau masyarakat menjadi korban atas tunggangan kepentingan apapun, kami menyesalkan banyaknya media yang tidak melalukan konfirmasi kepada kami, kami memaafkannya tetapi harap hubungi Humas Panitia Pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph dengan nomor 0813-7421-2220.

Tambahan:

Pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph sudah sesuai dengan Tata Ruang hal in dibuktikan dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan Ruang, Arahan dan Pengendalian Pemamfaatan Ruang untuk setiap rencana kegiatan di Kabupaten Karimun mengacuk kepada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun tahun 2011-2031, lokasi rencana kegiatan berada pada peruntukan Kawasan Permukiman Perkotaan pasa 106 Ayat 2 Nomor 07 tahun 2012 dan SK Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI Nomor 76/MenLHK/II/2015 dimana lokasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph berada pada areal Penggunaan lainnya (APL) dan bukan kawasan hutan. Lalu Pada Pasal 72 ayat 2 tentang Zonasi Wilayah Perkotaan pada Ayat 1 Huruf A ketetapan huruf a, b dan c, Pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph merupakan sarana dan prasarana bangunan penunjang peribadatan dan Pembangunan gereja tersebut telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun.

Dalam gugatan PTUN, kami masih menunggu rilis panggilan sebagai tergugat intervensi dan kami sudah siap pengacara untuk menghadapi PTUN, selama PTUN berproses, IMB tetap berlaku, oleh dari itu kami tetap membangun, jika pemerintah kalah di PTUN dan Bupati takut dengan tekanan massa dan mencabut IMBnya, kami akan PTUN kan Pemerintah, sampai ke Mahkamah. Dan itu pasti membutuhkan waktu yang lama. intinya kami tetap membangun, itu pada pokok prinsip yang kami yakini

Pihak Penggugat juga masih bolak balik memperbaiki pokok gugatannya, legal standingnya, dan kalau tidak salah masih dalam pemeriksaan berkas. semoga Pemerintah tidak pura-pura kalah dalam PTUN nanti.

Romesko Purba

Ketua Koordinator Humas, IT dan Publikasi Panitia Pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Keuskupan Pangkalpinang.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun

Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:58 WIB

Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun

Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:47 WIB

Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Kepri

Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Kepri

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:23 WIB

Plafon Gereja Maria Jakbar Runtuh saat Misa, 2 Jemaat Dilarikan ke RS

Plafon Gereja Maria Jakbar Runtuh saat Misa, 2 Jemaat Dilarikan ke RS

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 14:29 WIB

Plafon Gereja Maria Kusuma Karmel Meruya Ambruk saat Misa, Timpa Jemaat

Plafon Gereja Maria Kusuma Karmel Meruya Ambruk saat Misa, Timpa Jemaat

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 14:20 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×