Tersangka Harun Masiku Belum Dicokok KPK, Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2020 | 21:17 WIB
Tersangka Harun Masiku Belum Dicokok KPK, Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Buronan kasus suap Harun Masiku dikabarkan sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2019 lalu. Tetapi hingga saat ini caleg PDIP itu belum juga dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kerja daripada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Syamsuddin menuturkan dewas memiliki tugas untuk mengawasi kinerja dan kewenangan KPK. Kemudian dewas juga bisa mengevaluasi kinerja pimpinan dan pegawai serta penegakan etik.

"Poin saya tentu kami akan mengevaluasi semua itu, cuma tidak bersifat kasuistik, kecuali yang bersifat etik," tutur Syamsuddin saat ditemui Sequis Center, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Syamsuddin menerangkan kalau pengawasan dan evaluasi kinerja KPK itu bersifat pos audit. Pos audit itu artinya ialah melakukan pengawasan setelah jangka waktu tertentu. Saat ini pihaknya tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang sifatnya pengawasan berkala per 3 bulan.

"Jadi ada mekanisme pengawasan berkala beserta evaluasi kinerja secara berkala yang disepakati antara Dewas dengan pimpinan KPK secara tiga bulan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengklaim adanya keterlambatan (delay time) dalam sistem mereka, sehingga pengungkapan keberadaan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku baru bisa diumumkan hari Rabu (22/1/2020).

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.

"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Bohongi Publik soal Buronan KPK, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly

Disebut Bohongi Publik soal Buronan KPK, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 21:11 WIB

Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku, Mahfud: Urusan Kemenkumham

Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku, Mahfud: Urusan Kemenkumham

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 18:35 WIB

Soal Harun Masiku, Andi Arief  Tuding PDIP Bayar Buzzer untuk Menyerangnya

Soal Harun Masiku, Andi Arief Tuding PDIP Bayar Buzzer untuk Menyerangnya

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 20:53 WIB

Dilaporkan KPK, Menkumham Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku

Dilaporkan KPK, Menkumham Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 17:42 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB