Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku, Mahfud: Urusan Kemenkumham

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 23 Januari 2020 | 18:35 WIB
Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku, Mahfud: Urusan Kemenkumham
Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mengomentari terkait dugaan adanya upaya menghalang-halangi penyidikan kasus suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang diduga dilakukan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Menurut Mahfud persoalan tersebut tak ada keterkaitannya dengan pihaknya. Sehingga dia pun enggan berkomentar soal adanya dugaan upaya Yasonna menghalangi penyidikan kasus suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

"Itu kan urusan Kemenkum HAM, bukan urusan Kemenkopolhukam itu," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Untuk diketahui, Yasonna dan Harun Masiku merupakan kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Kekinian Harun disebut telah dipecat dari PDIP setelah ditetapkan sebagai tersangka suap.

Sebelumnya, Yasonna resmi dilaporkan ke KPK lantaran dianggap telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. Laporan kasus itu dibuat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di KPK pada Kamis (23/1/2020), hari ini.

"Hari ini kami bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku menkumham atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice yang diatur dalam pasal 21 uu tipikor," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, seusai melapor.

Menurut Kurnia, indikasi Yasonna merintangi kasus lantaran diduga telah menyampaikan informasi tidak benar tentang keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

"Kami melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan oleh Yasonna dia mengatakan bahwa Kemenkumham, Harun Masiku telah keluar dari Indonesia 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," ucap Kurnia.

Kurnia lantas menganggap, Yasonna telah menyepelekan dengan tidak secara cepat memberikan respons adanya kesimpangsiuran informasi posisi Harun tersebut.

baca juga

"Itu kan sebenarnya perdebatannya. Enggak masuk akal alasan kumham. Sebenarnya sederhana. Mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah temuan dan petunjuk Tempo. Tapi itu enggak ditindaklanjuti dengan baik. Rentan dua minggu kami pandang enggak cukup membenarkan alasan dari Dirjen Imigrasi kemarin," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan KPK, Menkumham Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku

Dilaporkan KPK, Menkumham Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 17:42 WIB

Menteri Yasonna dan Selubung Skenario Pelarian Harun Masiku

Menteri Yasonna dan Selubung Skenario Pelarian Harun Masiku

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 16:53 WIB

IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi

IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 16:01 WIB

Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:16 WIB

Terkini

'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya

'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:46 WIB

2 Cara Efektif Pakai Air Mawar untuk Mengempeskan Jerawat yang Membandel, Wajib Coba!

2 Cara Efektif Pakai Air Mawar untuk Mengempeskan Jerawat yang Membandel, Wajib Coba!

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:45 WIB

Kenali Perbedaan Sumber Energi Terbarukan dan Tak Terbarukan Beserta Contohnya

Kenali Perbedaan Sumber Energi Terbarukan dan Tak Terbarukan Beserta Contohnya

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah Dorong Radio Jadi Benteng Kedaulatan Informasi

Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah Dorong Radio Jadi Benteng Kedaulatan Informasi

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 15:40 WIB

4 Face Wash Pria Setelah Gym dan Olahraga agar Tidak Jerawatan

4 Face Wash Pria Setelah Gym dan Olahraga agar Tidak Jerawatan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:39 WIB

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:36 WIB

Bagaimana Proses Perubahan Energi Kinetik Air Menjadi Energi Listrik pada PLTA?

Bagaimana Proses Perubahan Energi Kinetik Air Menjadi Energi Listrik pada PLTA?

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 15:34 WIB

Impor LPG Mau Ditekan, Jargas dan CNG Mulai Digenjot

Impor LPG Mau Ditekan, Jargas dan CNG Mulai Digenjot

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:32 WIB

Kental Manis Dilarang dalam Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko di Balik Kandungan Gulanya

Kental Manis Dilarang dalam Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko di Balik Kandungan Gulanya

Health | Jum'at, 11 September 2026 | 15:31 WIB

Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama

Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 15:30 WIB

×