Sekjen PDIP Sebut Harun Korban, KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:02 WIB
Sekjen PDIP Sebut Harun Korban, KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Tersangka
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepakat dengan pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut tersangka suap Harun Masiku sebagai korban. Hal itu disampaikan Hasto karena Harun merupakan sama-sama kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fiqri menyebut Hasto keliru menyebut Harun Masiku sebagai korban. Ia menyebut dalam penetapan tersangka Harun, KPK sudah sesuai prosedur hukum dan sejumlah alat bukti yang kuat.

"Ini yang perlu kami klarifikasi. Terkait dengan tersangka HAR (Harun) , tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan Tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK tidak sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi. Apalagi, dengan Hasto menyimpulkan bahwa Harun adalah korban.

"Kami yakin berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban," ucap Ali.

Ia kemudian menilai Hasto sudah jauh menyimpulkan bahwa Harun dianggap sebagai korban. Apalagi, KPK masih melakukan proses penyidikan dan juga telah menggedah apartemen milik Harun di Thamrin City, dan menyita sejumlah barang bukti.

"Kesimpulan yang terlalu dini (sebut Harun korban), karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," tutup Ali.

Siang tadi, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK. Usai menjalani pemeriksaan Hasto menyebut Harun adalah korban dalam pusaran kasus suap yang kini menjerat Wahyu.

baca juga
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Harun Masiku. [dokumentasi]

Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI 2019 – 2024. Kekinian, Harun juga berstatus buronan KPK karena tak kunjung menyerahkandiri.

"Ya, Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi hukum, dia korban karena tidak penyalahgunaan kekuasaan,” kata Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Sebenarnya adalah Korban

Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Sebenarnya adalah Korban

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:05 WIB

PDIP Disebut Kerahkan Buzzer untuk Serang Andi Arief, Eva Sundari: Ngarang!

PDIP Disebut Kerahkan Buzzer untuk Serang Andi Arief, Eva Sundari: Ngarang!

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 18:09 WIB

Hasto Sanjung Harun Masiku Buronan KPK sebagai Kader Terbaik PDIP

Hasto Sanjung Harun Masiku Buronan KPK sebagai Kader Terbaik PDIP

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 17:58 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×