Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2026 | 16:59 WIB
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Thony Saut Situmorang menyatakan publik tidak terkejut dengan OTT KPK di Bea Cukai pada 4 Februari yang menetapkan enam tersangka.
  • Sektor kepabeanan dianggap rawan penyimpangan terkait impor dan ekspor, dengan indikasi setoran bulanan mencapai Rp7 miliar.
  • Saut menekankan perlunya perbaikan sistemik dan penguatan KPK untuk menjangkau aktor berkuasa, bukan hanya kebijakan populis.

Suara.com - Mantan Pimpinan KPK periode 2015–2019, Thony Saut Situmorang, menilai publik tidak terkejut dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari lalu.

Dalam perbincangan bersama Margi Syarif di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang diunggah Kamis (12/2/2026), Saut menyebut sektor kepabeanan memang sejak lama rawan penyimpangan, terutama terkait arus barang masuk dan keluar serta permainan kode HS (Harmonized System).

“Jadi kalau Mas Margi tanya terkejut nggak, yang kaget tuh nggak ada. Saya pikir se-Indonesia nggak ada yang kaget nih, kecuali nggak ngikutin perkembangan Indonesia,” ujar Saut, dikutip Kamis (12/2/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang, 12 di antaranya pegawai Bea Cukai. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bernama Rizal.

Kasus ini juga mengungkap dugaan setoran bulanan mencapai Rp7 miliar, serta keberadaan safe house untuk menyimpan uang tunai, mata uang asing, logam mulia, hingga jam tangan mewah.

Menurut Saut, persoalan di sektor bea cukai dan pajak selalu berkutat pada celah pengawasan barang impor dan ekspor.

“Persoalan di custom ini, di Cukai, di Pajak ini kan barang masuk dan barang keluar,” ucapnya.

Ia menambahkan, istilah safe house dan teknik intelijen bukan hal baru di lingkungan tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah kemampuan itu digunakan untuk kepentingan negara atau justru sebaliknya.

Sinyal Keras yang Tak Berlanjut

Baca Juga: Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik

Saut mengungkapkan bahwa saat masih menjabat di KPK, lembaganya pernah mengirim “strong signal” kepada sejumlah pimpinan institusi negara terkait potensi kebocoran di pelabuhan dan bea cukai.

Pertemuan itu dihadiri Panglima TNI saat itu Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurutnya, tanpa komitmen berkelanjutan dari pimpinan tertinggi, pembenahan sistem tidak akan berjalan efektif.

“Kalau strong signal-nya dari atas berhenti, pasti berhenti sampai ke bawah,” ujarnya.

Ia menilai penindakan semata tidak cukup jika tidak diiringi perbaikan sistemik. Padahal, kata dia, data dan laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di sektor tersebut sangat melimpah.

“Jadi sebenarnya ya kita tinggal nembak di kebun binatang aja, binatang mana yang mau ditembak-tembakin kan gitu,” jelas Saut.

Jangan Terjebak Kebijakan Populis

Menanggapi pertanyaan apakah OTT ini merupakan bagian dari shock therapy atau langkah politik tertentu, Saut mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak terjebak pada kebijakan yang hanya tampak populis tanpa dampak jangka panjang.

“Jadi artinya kita jangan masuk juga yang disebutnya sebagai kebijakan yang kelihatan populis,” katanya.

Ia juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai stagnan dan bahkan berpotensi turun jika pendekatan pemberantasan korupsi tidak diperbaiki secara struktural.

“Kalau begini cara Prabowo menangani anti-korupsi, tahun depan kita itu bahkan bisa jadi 30 indeks persepsi korupsinya, bukan lagi satu kelas sama Nepal, di bawah Nepal,” ungkapnya.

Saut menekankan pentingnya penguatan kembali kelembagaan KPK dan perangkat hukum pendukungnya agar mampu menjangkau aktor-aktor dengan kekuasaan tertinggi.

“Yang menyimpangkan itu yang punya kekuasaan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus mampu menyentuh siapa pun tanpa pandang jabatan.

“Penyidiknya harus mampu even itu sampai ke tempat orang yang paling atas, entah itu orang politik, eksekutif atau legislatif,” pungkasnya.

Saut menilai, tanpa reformasi kelembagaan dan penguatan independensi KPK, OTT demi OTT tidak akan cukup untuk mengubah wajah pemberantasan korupsi secara struktural.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI