Ketua PBNU Said Aqil: Vape Haram atau Tidak, Tunggu Musyawarah Ulama

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:49 WIB
Ketua PBNU Said Aqil: Vape Haram atau Tidak, Tunggu Musyawarah Ulama
Ketua PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama buka suara tentang fatwa Muhammadiyah yang mengharamkan vape atau rokok elektronik.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj menegaskan, ormasnya tidak bakal terburu-buru menerbitkan fatwa mengharamkan rokok elektronik.

Ia mengatakan, PBNU masih menunggu hasil musyawarah kaum ulama yang dijadwalkan tanggal 18 Maret sampai 20 Maret 2020.

"Kami menunggu musyawarah ulama dulu. Tidak sembarangan menjatuhkan hukuman haram, halal, wajib, tidak sembarangan. Tapi harus melalui musyawarah. Kami akan musyawarah tanggal 18-20 Maret," kata Said Aqil di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2020).

Said Aqil berpendapat, vape atau rokok elektrik dapat dikatakan haram kalau menggangu kesehatan seseorang. Jika tidak menimbulkan penyakit, hal tersebut masih makruh—dianjurkan untuk ditinggalkan.

"Kalau tidak ada darurat penyakit itu makruh, tapi kalau sudah mengganggu kesehatannya itu haram," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Tarjih Bidang Fatwa PP Muhammadiyah, Jumat (24/1/2020), mengeluarkan fatwa haram di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Fatwa itu dikeluarkan karena mereka menilai, mengonsumsi vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

Menurut Muhammadiyah, merokok vape mengandung unsur menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Dari sisi kesehatan pun disebutkan bahwa vape juga tidak baik dikonsumsi karena mengandung zat adiktif dan beracun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

Jogja | Sabtu, 25 Januari 2020 | 16:15 WIB

Ramai Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Pakar UGM Ungkap Bahayanya

Ramai Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Pakar UGM Ungkap Bahayanya

Jogja | Sabtu, 25 Januari 2020 | 15:56 WIB

Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, #FatwaHaramVape Jadi Trending Topic

Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, #FatwaHaramVape Jadi Trending Topic

Jogja | Jum'at, 24 Januari 2020 | 18:44 WIB

Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Larang Rokok Elektronik dan Konvensional

Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Larang Rokok Elektronik dan Konvensional

Jogja | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:21 WIB

Setelah Rokok, Muhammadiyah Kini Haramkan Vape

Setelah Rokok, Muhammadiyah Kini Haramkan Vape

Jogja | Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:57 WIB

Meski China Investor Besar, PBNU Minta Pemerintah Tak Lembek soal Natuna

Meski China Investor Besar, PBNU Minta Pemerintah Tak Lembek soal Natuna

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:17 WIB

CEK FAKTA: Said Aqil Siradj Beragama Hindu, Benarkah?

CEK FAKTA: Said Aqil Siradj Beragama Hindu, Benarkah?

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 16:44 WIB

Terkini

5 Kipas Mini Portable Hemat Baterai untuk Ngonser, Ada yang Awet Hingga 19 Jam

5 Kipas Mini Portable Hemat Baterai untuk Ngonser, Ada yang Awet Hingga 19 Jam

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Sabu 51,58 Gram Disembunyikan di Bawah Kandang Ayam, Tiga Pria di NTB Ditangkap

Sabu 51,58 Gram Disembunyikan di Bawah Kandang Ayam, Tiga Pria di NTB Ditangkap

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban

Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:02 WIB

7 Cara Menata Kamar Tidur Sempit dengan Kasur Besar agar Terasa Lebih Luas dan Nyaman

7 Cara Menata Kamar Tidur Sempit dengan Kasur Besar agar Terasa Lebih Luas dan Nyaman

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Suahasil Potong Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian-Lembaga 30% di Akhir Tahun 2026

Suahasil Potong Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian-Lembaga 30% di Akhir Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Begadang Demi 'Me Time'? Awas Jeda Palsu yang Bikin Makin Lelah

Begadang Demi 'Me Time'? Awas Jeda Palsu yang Bikin Makin Lelah

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:00 WIB

BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026

BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026

Jatim | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:59 WIB

BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional

BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Bandara Riyadh Lumpuh Diserang Rudal, AS Ancam Balas Serangan Houthi

Bandara Riyadh Lumpuh Diserang Rudal, AS Ancam Balas Serangan Houthi

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai

Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai

Sumbar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:54 WIB

×