Ketua PBNU Said Aqil: Vape Haram atau Tidak, Tunggu Musyawarah Ulama

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:49 WIB
Ketua PBNU Said Aqil: Vape Haram atau Tidak, Tunggu Musyawarah Ulama
Ketua PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama buka suara tentang fatwa Muhammadiyah yang mengharamkan vape atau rokok elektronik.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj menegaskan, ormasnya tidak bakal terburu-buru menerbitkan fatwa mengharamkan rokok elektronik.

Ia mengatakan, PBNU masih menunggu hasil musyawarah kaum ulama yang dijadwalkan tanggal 18 Maret sampai 20 Maret 2020.

"Kami menunggu musyawarah ulama dulu. Tidak sembarangan menjatuhkan hukuman haram, halal, wajib, tidak sembarangan. Tapi harus melalui musyawarah. Kami akan musyawarah tanggal 18-20 Maret," kata Said Aqil di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2020).

Said Aqil berpendapat, vape atau rokok elektrik dapat dikatakan haram kalau menggangu kesehatan seseorang. Jika tidak menimbulkan penyakit, hal tersebut masih makruh—dianjurkan untuk ditinggalkan.

"Kalau tidak ada darurat penyakit itu makruh, tapi kalau sudah mengganggu kesehatannya itu haram," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Tarjih Bidang Fatwa PP Muhammadiyah, Jumat (24/1/2020), mengeluarkan fatwa haram di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Fatwa itu dikeluarkan karena mereka menilai, mengonsumsi vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

Menurut Muhammadiyah, merokok vape mengandung unsur menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Dari sisi kesehatan pun disebutkan bahwa vape juga tidak baik dikonsumsi karena mengandung zat adiktif dan beracun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

Jogja | Sabtu, 25 Januari 2020 | 16:15 WIB

Ramai Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Pakar UGM Ungkap Bahayanya

Ramai Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Pakar UGM Ungkap Bahayanya

Jogja | Sabtu, 25 Januari 2020 | 15:56 WIB

Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, #FatwaHaramVape Jadi Trending Topic

Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, #FatwaHaramVape Jadi Trending Topic

Jogja | Jum'at, 24 Januari 2020 | 18:44 WIB

Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Larang Rokok Elektronik dan Konvensional

Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Larang Rokok Elektronik dan Konvensional

Jogja | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:21 WIB

Setelah Rokok, Muhammadiyah Kini Haramkan Vape

Setelah Rokok, Muhammadiyah Kini Haramkan Vape

Jogja | Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:57 WIB

Meski China Investor Besar, PBNU Minta Pemerintah Tak Lembek soal Natuna

Meski China Investor Besar, PBNU Minta Pemerintah Tak Lembek soal Natuna

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:17 WIB

CEK FAKTA: Said Aqil Siradj Beragama Hindu, Benarkah?

CEK FAKTA: Said Aqil Siradj Beragama Hindu, Benarkah?

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 16:44 WIB

Terkini

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB