Pamer Alat Kelamin saat Menunggu Penumpang, Driver Taksi Online Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 26 Januari 2020 | 17:57 WIB
Pamer Alat Kelamin saat Menunggu Penumpang, Driver Taksi Online Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pria berinisial JS, pelaku porno. Dalam aksinya, JS mempertontonkan alat vitalnya kepada sejumlah wanita saat mengendarai mobilnya di Jalan Gatot Subroto.

"Pelaku berinisial JS, kami tangkap pagi tadi sekitar jam 03.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).

Bastoni menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara melacak nomor kendaraan pelaku melalui video yang viral di media sosial tersebut.

Polisi lalu meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk meminta datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya. Namun saat didatangi petugas Satreskrim, ternyata pelaku sudah pindah.

"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.

Bastoni mengatakan JS berprofesi sebagai driver taksi online. Pada saat kejadian Kamis (23/1) pukul 18.30 WIB pelaku sedang menunggu penumpang di Jalan Gatot Subroto Kav 55.

Pada saat menunggu tersebut, lanjut Bastoni, pelaku melihat tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter, kemudian pelaku memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga perempuan tersebut.

"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," kata Bastoni.

Bastoni mengatakan pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana porno aksi.

baca juga

Polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 Juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.

Perbuatan porno aksi yang dilakukan JS terekam oleh kamera dan viral di sosial media. Aksi serupa juga pernah terjadi di Bekasi dilakukan oleh pengendara sepeda motor kepada pelajar perempuan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Lelaki Onani Sambil Nyetir Mobil di Jalan Gatsu Jakarta

Viral, Lelaki Onani Sambil Nyetir Mobil di Jalan Gatsu Jakarta

News | Sabtu, 25 Januari 2020 | 14:43 WIB

Naik Taksi Online, Pasutri ini Malah Dibawa ke Kantor Polisi, Kenapa?

Naik Taksi Online, Pasutri ini Malah Dibawa ke Kantor Polisi, Kenapa?

Otomotif | Jum'at, 24 Januari 2020 | 15:40 WIB

Usai Pamerkan Alat Vital di Depan Kos Wanita, Pemotor di Jogja Ditangkap

Usai Pamerkan Alat Vital di Depan Kos Wanita, Pemotor di Jogja Ditangkap

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 23:40 WIB

Incar Siswi Pulang, Pelaku Teror Onani Suka Video Porno Lakon Anak Sekolah

Incar Siswi Pulang, Pelaku Teror Onani Suka Video Porno Lakon Anak Sekolah

Jatim | Selasa, 14 Januari 2020 | 22:50 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×