Contoh Afsel, Menkumham Ingin Selesaikan Kasus HAM Tak Lewat Jalur Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Januari 2020 | 21:34 WIB
Contoh Afsel, Menkumham Ingin Selesaikan Kasus HAM Tak Lewat Jalur Hukum
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengklaim pemerintah tengah memikirkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada masa lampau dengan menggunakan pendekatan non jalur hukum atau non projustitia. Bukannya tidak mungkin bisa diselesaikan melalui jalur hukum, tetapi menurut Yasonna ada hambatannya seperti bukti-bukti yang kurang.

Yasonna menjelaskan keinginan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut sebenarnya sudah menjadi sebuah rancangan undang-undang (RUU) tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR untuk periode 2020.

"Dalam konsep sekarang ini pendekatannya kami akan segera mendorong UU KKR, caranya adalah kita mengikuti format yang sukses di negara lain dalam penyelesaiannya," kata Yasonna dalam memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Yasonna melihat Afrika Selatan sukses menjalankan metode rekonsiliasi tersebut. Meskipun tidak melupakan, akan tetapi berusaha untuk tidak mengulang kasus serta memaafkan.

Pemerintah kata Yasonna, ingin mencoba yang dilakukan di Afrika Selatan.

Yasonna menceritakan kalau pihaknya bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Komnas HAM hampir mewujudkan upaya tersebut pada pemerintahan sebelumnya.

Namun masih ada hambatan terutama dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang konsen dalam hal HAM di Indonesia.

"Tapi itulah di kita kan banyak organisasi, ada lah Kontras, adalah (organisasi) ini, segala macam terus menyuarakan suaranya," ujarnya.

"Dan selalu merasa apa yang mau kita lakukan itu dianggap 'wah' itu masa tidak bisa dibawa di (jalur) hukum," tuturnya.

baca juga

Menurut Yasonna, ada kasus-kasus yang juga diamini Komnas HAM untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Akan tetapi tidak bisa kemudian dipukul rata karena ada bukti-bukti yang belum terkumpul.

Dengan begitu, Yasonna mengungkapkan kalau pemerintah akan mendorong adanya rekonsiliasi demi penyelesaian kasus HAM di masa lalu.

"Pendekatannya adalah pendekatan non projustitia tetapi pendekatan menggunakan kearifan masyarakat yaitu orang-orang yang pernah menjadi korban-korban pelanggaran HAM dibantu kehidupannya, ada solusi-solusi yang dapat dilakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku

Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku

News | Senin, 27 Januari 2020 | 18:14 WIB

Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram

Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram

News | Senin, 27 Januari 2020 | 16:38 WIB

Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 15:04 WIB

Komnas HAM Tanyakan Tragedi Semanggi ke Mahfud MD: Kasus Tetap Lanjut

Komnas HAM Tanyakan Tragedi Semanggi ke Mahfud MD: Kasus Tetap Lanjut

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:29 WIB

Terkini

5 Cara Pakai Make Over Lip Glazed agar Tidak Lengket di Bibir, Efek Glossy Awet Seharian

5 Cara Pakai Make Over Lip Glazed agar Tidak Lengket di Bibir, Efek Glossy Awet Seharian

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:27 WIB

Nonton Konser DMASIV Makin Gampang Berkat BRImo, Catat Jadwal Tur Resminya

Nonton Konser DMASIV Makin Gampang Berkat BRImo, Catat Jadwal Tur Resminya

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Gempa M 6,1 Guncang NTT Minggu Pagi, Begini Kondisi Terkini di Lapangan

Gempa M 6,1 Guncang NTT Minggu Pagi, Begini Kondisi Terkini di Lapangan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Urutan Pakai Viva Queen Covering Cream untuk Makeup Harian, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pakai Viva Queen Covering Cream untuk Makeup Harian, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang

Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:00 WIB

7 Penyebab Memori HP Murah Cepat Penuh padahal Aplikasi Sedikit, Simak Solusinya

7 Penyebab Memori HP Murah Cepat Penuh padahal Aplikasi Sedikit, Simak Solusinya

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:58 WIB

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:49 WIB

Meneropong Sepak Terjang Wantimpres Prabowo ke Depan Usai Diisi Rocky Gerung hingga Pakde Karwo

Meneropong Sepak Terjang Wantimpres Prabowo ke Depan Usai Diisi Rocky Gerung hingga Pakde Karwo

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:41 WIB

×