Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 27 Januari 2020 | 18:14 WIB
Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku
Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ombudsman RI khawatir Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly melakukan mal kepentingan di balik kasus suap yang dilakukan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Kekinian Harun sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menanggapi itu, Yasonna mengklaim tidak ada kepentingan yang ditaruhkannya dalam kasus tersebut.

Yasonna kemudian menepis semua anggapan tersebut dengan memberikan klarifikasi, salah satunya ialah soal keterangan kepulangan Harun ke Indonesia. Ia membela kalau simpang siur kepulangan Harun dikarenakan ada kesalahan teknis.

"Tidak ada, saya pastikan tidak ada (kepentingan). Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis," kata Yasonna di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Yasonna mengklaim kalau sistem informasi yang dimiliki pihak Imigrasi terjadi pembaruan. Namun pembaruan itu disebutkannya belum berfungsi di seluruh terminal.

"Terakhir ini yang terminal tiga sudah, terminal dua F itu masih ada training-training Desember itu ada pelatihan-pelatihan maka data mereka itu tidak langsung masuk ke server," ujarnya.

Menurut keterangan dari pihak Imigrasi, Harun masuk melalui terminal 3 tetapi pulangnya di terminal 2. Sehingga ada ketidaksingkronan yang terjadi.

"Datanya itu tidak masuk diserver," ujarnya.

Dengan begitu, Yasonna segera membentuk tim independen untuk menemukan kesalahan-kesalahan yang terjadi di sistem Imigrasi tersebut. Yasonna menyebut pihaknya menggandeng cyber crime Polri, Kominfo, BSSN, hingga Ombudsman.

"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti, oh, pak menteri kan bikin-bikin saja bohong-bohong," tandasnya.

Sebelumnya anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengkhawatirkan sikap Menkumham Yasonna Laoly bakal mengganggu independensi proses hukum dari tersangka Harun Masiku, penyuap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan. Bahkan Yasonna berpotensi melakukan mal kepentingan.

Adrianus Meliala mengatakan bahwa Yasonna Laoly diketahui turut menghadiri agenda konferensi pers tim hukum PDIP terkait dengan kasus hukum Harun Masiku ketika itu Kantor PDIP Jakarta bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.

"Yang bersangkutan hadir dalam suatu pertemuan politik yang tengah mempersiapkan suatu tim hukum. Yang bersangkutan adalah pejabat publik di bidang hukum. Kami berpikir bahwa ini ada potensi mal-kepentingan, tidak profesional, pembiaran, dan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi

News | Senin, 27 Januari 2020 | 16:42 WIB

Ketua KPK Janji Bakal Tangkap Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Ketua KPK Janji Bakal Tangkap Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

News | Senin, 27 Januari 2020 | 15:19 WIB

CEK FAKTA: Benarkah karena Persoalan Tanjung Priok Yasonna Laoly Mundur?

CEK FAKTA: Benarkah karena Persoalan Tanjung Priok Yasonna Laoly Mundur?

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:55 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB