Array

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

Rabu, 29 Januari 2020 | 12:07 WIB
Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK
Kapolri Jenderal Idham Aziz di gedung PTIK, Rabu (29/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku telah mendapatkan surat resmi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kerja sama dalam mencari buronan kasus suap Harun Masiku yang hingga kini belum menyerahkan diri.

Idham menyebut Polri akan menyerahkan tugas ini kepada Kabareskim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK, juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM (Harun Masiku). Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," kata Idham usai Rapim Polri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Meski begitu, Idham tidak mengungkapkan kapan tenggat waktu yang disepakati antara Polri dan KPK untuk mencari Harun Masiku.

"Ya namanya juga masih dilidik ya kan," ucapnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan, pengejaran terhadap tersangka suap Harun Masiku masih terus dilakukan. Caleg PDI Perjuangan itu juga hingga saat ini masih buron.

Firli menyebutkan, semua lokasi yang terindikasi ada keberadaan Harun Masiku juga sudah didatangi oleh penyidik, mulai dari Indonesia bagian timur hingga di wilayah Sumatera.

"Tapi itu kami tetap cari yang bersangkutan dan saya memiliki keyakinan saudara HM itu akan tertangkap, tinggal tunggu waktunya saja," ujar Firli dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli kemudian menjawab soal ada tidaknya kemungkinan bahwa keberadaan Harun Masiku sengaja disembunyikan. Menurutnya, jika memang nanti tersangka suap itu sudah ditangkap maka anggapan tersebut baru dapat dibuktikan.

Baca Juga: FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK

"Kita upaya pak kita upaya keras, kerja keras dan nanti kalau sudah tertangkap ternyata betul tidak ada yang menyembunyikan gitu," kata dia.

Jika nantinya memang benar dan terbukti bahwa Harun Masiku selama ini disembunyikan, maka KPK akan turut serta menangkap yang bersangkutan. Sebab, kata Firli, pelaku yang sengaja menyembunyikan seorang tersangka telah melakukan penghalangan terhadap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI