"Dari hasil pendataan petugas kami, rata-rata dari mereka telah putus sekolah. Padahal usia mereka masih usia belajar. Oleh karena itu, kami lakukan pembinaan lebih lanjut di Dinas Sosial," katanya.
Sementara itu, Kabid Resos Dinas Sosial Kota Padang Martias mengatakan bahwa enam remaja yang telah diamankan Satpol PP ini tersebut akan dibina di Panti Rehabilitasi Restu Ibu di Air dingin Lubuk Minturun Kota Padang.