Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 16:09 WIB
Ilustrasi live streaming.[Pexels.com/Ivan Samkov]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Satpol PP membubarkan live ngamen sejumlah TikToker di area Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini tertangkap kamera dan viral di media sosial. Pihak Satpol PP beralasan kawasan Bundaran HI masuk area kelas 1 karena ramai kendaraan yang melintas.

Selain itu, live ngamen dinilai mengganggu ketertiban umum dan ada larangannya di Peraturan Daerah (Perda).

Video: Dea Pita Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI