Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 10 April 2025 | 20:31 WIB
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). (ist))

Suara.com - Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). Massa diminta untuk menghentikan aksi yang berlangsung di lokasi.

Hal ini diketahui lewat unggahan akun X @barengwarga. Dijelaskan akun itu, Satpol PP membubarkan massa dan menuduh warga yang melakukan aksi sebagai demo bayaran.

"Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta," ujar akun tersebut, dikutip Kamis (10/4/2025).

Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba membenarkan adanya tindakan pembubaran massa aksi. Hal ini dilakukan karena penyampaian pendapat dilakukan di atas trotoar dan mengganggu para pejalan kaki.

"Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang gedung MPR/DPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat," ujar Tumbur kepada wartawan.

Menurutnya, massa sudah sampai menggelar tenda di depan pintu masuk gedung wakil rakyat sejak Selasa (8/4/2025). Pihaknya juga sudah mengimbau untuk membongkar tenda tersebut.

"Namun mereka masih tetap bertahan. Tanggal 9 April 2025 tetap petugas woro-woro sebelum melaksanakan penataan trotoar agar mereka membongkar tenda-tendanya supaya tidak menghalangi hak pejalan kaki dan tidak membahayakan masyarakat turun ke badan jalan," kata Tumbur.

Selain itu, terdapat juga aduan masyarakat lewat sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) mengenai keberadaan tenda yang dianggap mengganggu.

"Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud yang mengganggu kenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota," ucapnya.

Setelah ditegur, Tumbur pun menyebut para demonstran tetap melaksanakan unjuk rasa. Karena itu, pihaknya membubarkan aksi tersebut.

"Kami tidak melarang ada unjuk rasa, itu kebebasan kemerdekaan berpendat, itu hak warga, silakan saja. Namun ketika aturan dilanggar dengan dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki itu yang menjadi atensi," pungkasnya.

Dibubarkan Pamdal

Sebelumnya sejumlah masyarakat yang menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di pintu belakang gerbang belakang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dibubarkan pada Selasa (8/4/2025) sore. Mereka dibubarkan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.

Untuk diketahui, mereka yang menggelar aksi mendirikan tenda itu sudah bertahan sejak Senin (7/4) kemarin. Mereka salah satunya menuntut UU TNI yang baru disahkan agar bisa dibatalkan.

Penampakan para pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi tolak UU TNI mendirikan tenda di Gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan para pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi tolak UU TNI mendirikan tenda di Gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, mereka akhirnya mendapatkan pengusiran dimulai sejak pukul 15.00 WIB sore. Kemudian sejumlah Pamdal memaksa meminta massa bergeser dari pintu gerbang Gedung DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Tampung Warga Gaza Tuai Pro-Kontra, Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo

Rencana Tampung Warga Gaza Tuai Pro-Kontra, Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo

News | Kamis, 10 April 2025 | 09:33 WIB

Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR

Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR

News | Selasa, 08 April 2025 | 20:00 WIB

Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global

DPR | Selasa, 08 April 2025 | 16:31 WIB

Tarif Impor Naik, Komisi VI Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO

Tarif Impor Naik, Komisi VI Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO

DPR | Selasa, 08 April 2025 | 15:45 WIB

Gawat! Preman Pasar Merajalela, DPR Desak Kapolri Bertindak!

Gawat! Preman Pasar Merajalela, DPR Desak Kapolri Bertindak!

Video | Selasa, 08 April 2025 | 17:05 WIB

Terkini

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:43 WIB

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB