Mainan HP di Rutan, KPK: Siapa Pun Dilarang Besuk Mirawati Basri Sebulan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 03 Februari 2020 | 21:44 WIB
Mainan HP di Rutan, KPK: Siapa Pun Dilarang Besuk Mirawati Basri Sebulan
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memberlakukan larangan menjenguk terhadap terdakwa Mirawati Basri selama satu bulan.

Pelarangan itu diberlakukan lantaran orang kepercayaan politikus PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra itu kedapatan menyelundupkan telepon genggam ke dalam penjara.

"Itu, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian Kepala Rutan cabang KPK telah menjatuhkan hukuman disiplin yaitu larangan berkunjung atau larangan mendapatkan kunjungan dari keluarga dan dari siapa pun," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Ali menyebut sanksi tersebut mulai berlaku untuk Mirawati per tanggal 3 Februari sampai 3 Maret 2020.

Menurut Ali, hukuman yang dijatuhkan kepada Mirawati sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai tata tertib lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

Sanksi tersebut juga diberikan sebagai peringatan kepada seluruh tahanan KPK agar menaati peraturan yang berlaku selama menjalani penahanan.

"KPK tegas kepada para tahanan yang tidak mematuhi aturan-aturan tentang tata tertib dalam rutan. Juga diharapkan menjadi aspek pencegahan terhadap para tahanan lain," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mengungkap penyalahgunaan izin berobat di luar rutan yang diajukan terdakwa suap izin impor bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Mirawati.

Jaksa KPK, Takdir Suhan menyebut bahwa Mirawati terbukti melakukan tindakan medis berupa perawatan wajah atau clinical facial brightening dengan dalih pemeriksaan kesehatan di luar rutan.

baca juga

"Ada tindakan medis sebagaimana isi penetapan ini tidak sesuai khususnya pemeriksaan, kami punya bukti adanya tagihan itu di tanggal 24 Januari 2020 disebutkan ada tindakan medis berupa clinical facial brightening yang dilakukan oleh terdakwa," kata Jaksa Takdir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, siang tadi.

Jaksa mengatakan izin terdakwa Mirawati pada tanggal 24 Januari 2020 hanya diajukan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pengobatan ke dokter spesialis kulit dan kelamin.

Terkait adanya penyalahgunaan izin itu, Jaksa KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sebab, status Mirawati kini menjadi tahanan pengadilan.

"Atas informasi itu, tadi ketika persidangan kami melaporkan ke majelis hakim terkait dengan adanya dugaan pelanggaran disiplin dari tahanan tersebut ketika menyalahgunakan izin yang telah dikeluarkan majelis kakim," tutup Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dapat 6 Jaksa Pengganti Sugeng dan Yadyn yang Dipulangkan ke Kejagung

KPK Dapat 6 Jaksa Pengganti Sugeng dan Yadyn yang Dipulangkan ke Kejagung

News | Senin, 03 Februari 2020 | 21:01 WIB

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 22:06 WIB

Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna

Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 21:00 WIB

Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:16 WIB

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:26 WIB

Rutan KPK Terendam Banjir, 6 Tahanan Dievakuasi

Rutan KPK Terendam Banjir, 6 Tahanan Dievakuasi

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 13:17 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Putra Megawati ke Sidang Suap Impor Bawang Putih

KPK Buka Peluang Panggil Putra Megawati ke Sidang Suap Impor Bawang Putih

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 23:02 WIB

18 Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan KPK, Ini Daftarnya

18 Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan KPK, Ini Daftarnya

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 13:07 WIB

Sudah Bawa Kopi, Dita Soedardjo Tak Bisa Temui Tersangka Suap Garuda di KPK

Sudah Bawa Kopi, Dita Soedardjo Tak Bisa Temui Tersangka Suap Garuda di KPK

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 12:08 WIB

Rayakan Natal, Sejumlah Keluarga Tahanan Korupsi Kunjungi Rutan KPK

Rayakan Natal, Sejumlah Keluarga Tahanan Korupsi Kunjungi Rutan KPK

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 11:35 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB