Lama Bungkam, Anies Klaim Diapresiasi Pusat Soal Proyek Revitalisasi Monas

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 06 Februari 2020 | 18:13 WIB
Lama Bungkam, Anies Klaim Diapresiasi Pusat Soal Proyek Revitalisasi Monas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak hadir dalam perayaan hari ulang tahun ke-12 Partai Gerindra di DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara soal proyek revitalisasi Monas yang menuai berbagai polemik. Anies sebelumnya memilih bungkam ketika ditanya soal proyek yang sudah setengah jalan ini.

Proyek ini sendiri menuai kontroversial karena berbagai masalah seperti penebangan pohon, kontraktor yang diragukan, sampai belum adanya izin dari Pemerintah Pusat. Belakangan juga pengerjaannya proyek ini dihentikan namun Anies tak kunjung bicara.

Hingga akhirnya, Anies kemarin dipanggil untuk rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka selaku Sekretaris. Komisi itu diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Hasil rapatnya, Anies menyebut pihaknya sudah menjelaskan soal desain revitalisasi. Ia mengklaim mendapat apresiasi dari Komisi Pengarah terkait rancangannya itu.

"Komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Menurut Anies, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Monas bertambah karena ada perombakan di berbagai lokasi. Ia mencontohkan lenggang Jakarta yang selama ini menjadi pusat kuliner akan dipindah dan parkiran IRTI akan dihilangkan menjadi RTH.

"Tempat parkir IRTI, kemudian lenggang Jakarta itu semua itu akan menjadi tempat yang hijau," jelasnya.

Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terkait itu, Mantan Mendikbud ini menyebut sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah karena rancangannya sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995. Proyek Monas, kata Anies, akan kembali dilanjutkan.

"Alhamdulillah revitalisasi monas jalan terus. Jadi itu sejalan dengan Keppres nomor 25 tahun 95. karena memang rancangannya dibuat mengikuti Keppres," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Monas Dilarang Buat Balap, Anies: Tim Formula E Mau ke Sini Cari Jalur Baru

Monas Dilarang Buat Balap, Anies: Tim Formula E Mau ke Sini Cari Jalur Baru

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 16:40 WIB

Sebut Ada Rakyat Kebanjiran, PSI: Anies Malah Fokus Bikin Balapan Formula E

Sebut Ada Rakyat Kebanjiran, PSI: Anies Malah Fokus Bikin Balapan Formula E

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 16:17 WIB

Anies Terlanjur Kasih Duit Rp 360 Miliar, Formula E Tak Bisa Batal

Anies Terlanjur Kasih Duit Rp 360 Miliar, Formula E Tak Bisa Batal

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 14:54 WIB

Terkini

Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara

Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:42 WIB

Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan

Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:36 WIB

Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup

Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:35 WIB

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:34 WIB

Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!

Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:30 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:28 WIB

Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power

Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:22 WIB

Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier

Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:22 WIB

Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?

Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:19 WIB

Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama

Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:09 WIB