Dihina Monyet, Said Didu Minta Bantuan ke Wali Kota Risma

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2020 | 20:31 WIB
Dihina Monyet, Said Didu Minta Bantuan ke Wali Kota Risma
Muhammad Said Didu. [Twitter/@saididu]

Suara.com - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kesal seusai disebut monyet oleh seorang warganet. Ia menyamakan hal itu dengan kasus penghinaaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Said Didu merasa hinaan yang dilontarkan kepadanya lebih parah dibanding Risma. Maka dari itu, ia meminta bantuan ke Risma yang telah berhasil memenjarakan penghinanya. Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @masaid_didu.

"Apa Ibu Risma bisa membantu saya bagaimana caranya agar orang ini bisa ditindak seperti orang yang menghina Ibu? Ibu dikatakan kodok, ini saya dikatakan monyet. Ini lebih parah," cuit Said Didu, seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).

Said Didu lantas menjelaskan, keinginan untuk melaporkan penghinanya semata-mata karena ingin menguji penegakan hukum di Indonesia.

"Saya akan laporkan orang ini untuk menguji bagaimana penegakan hukum di negeri ini," imbuhnya.

Cuitan Said Didu soal dirinya disebut monyet. (Twitter/@msaid_didu)
Cuitan Said Didu soal dirinya disebut monyet. (Twitter/@msaid_didu)

Sementara cuitan yang dipermasalahkan Said Didu tersebut ditulis oleh akun @AbhizarKakek. Cuitan itu berbunyi seperti berikut.

"Ini monyet bicara apa sih. Maaf terpaksa aku bilang kau monyet dengan logikaku untuk mendeskripsikan tentang kau @msaid_didu," tulisnya.

Dalam cuitan selanjutnya, Said Didu pun menegaskan bila dirinya hanya ingin belajar dari Risma, supaya bisa segera memenjarakan pelaku.

"Saya hanya ingin belajar dari Ibu Risma @Tri_Rismaharini bagaimana cara melapor ke polisi @DivHumas_Polri agar bisa ditindaklanjuti secara cepat seperti laporan Ibu. Semoga beliau berkenan," ungkapnya.

Untuk diketahui, Risma melaporkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.

Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap Risma  yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Zikria pun kini masih menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya setelah ditangkap di Bogor, pada 31 Januari 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan

Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan

Jatim | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:04 WIB

Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil

Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil

Jatim | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:01 WIB

Penghina Risma Menangis Dengar Anak Bungsunya Panggil Mama

Penghina Risma Menangis Dengar Anak Bungsunya Panggil Mama

Jatim | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:44 WIB

Setelah Dimaafkan Wali Kota Risma, Zikria Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah Dimaafkan Wali Kota Risma, Zikria Ajukan Penangguhan Penahanan

Jatim | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:06 WIB

Terkini

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:28 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:09 WIB

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:06 WIB

Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!

Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:01 WIB

Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini

Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:44 WIB

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:28 WIB

Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang

Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:24 WIB

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:05 WIB