Dihina Monyet, Said Didu Minta Bantuan ke Wali Kota Risma

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2020 | 20:31 WIB
Dihina Monyet, Said Didu Minta Bantuan ke Wali Kota Risma
Muhammad Said Didu. [Twitter/@saididu]

Suara.com - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kesal seusai disebut monyet oleh seorang warganet. Ia menyamakan hal itu dengan kasus penghinaaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Said Didu merasa hinaan yang dilontarkan kepadanya lebih parah dibanding Risma. Maka dari itu, ia meminta bantuan ke Risma yang telah berhasil memenjarakan penghinanya. Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @masaid_didu.

"Apa Ibu Risma bisa membantu saya bagaimana caranya agar orang ini bisa ditindak seperti orang yang menghina Ibu? Ibu dikatakan kodok, ini saya dikatakan monyet. Ini lebih parah," cuit Said Didu, seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).

Said Didu lantas menjelaskan, keinginan untuk melaporkan penghinanya semata-mata karena ingin menguji penegakan hukum di Indonesia.

"Saya akan laporkan orang ini untuk menguji bagaimana penegakan hukum di negeri ini," imbuhnya.

Cuitan Said Didu soal dirinya disebut monyet. (Twitter/@msaid_didu)
Cuitan Said Didu soal dirinya disebut monyet. (Twitter/@msaid_didu)

Sementara cuitan yang dipermasalahkan Said Didu tersebut ditulis oleh akun @AbhizarKakek. Cuitan itu berbunyi seperti berikut.

"Ini monyet bicara apa sih. Maaf terpaksa aku bilang kau monyet dengan logikaku untuk mendeskripsikan tentang kau @msaid_didu," tulisnya.

Dalam cuitan selanjutnya, Said Didu pun menegaskan bila dirinya hanya ingin belajar dari Risma, supaya bisa segera memenjarakan pelaku.

"Saya hanya ingin belajar dari Ibu Risma @Tri_Rismaharini bagaimana cara melapor ke polisi @DivHumas_Polri agar bisa ditindaklanjuti secara cepat seperti laporan Ibu. Semoga beliau berkenan," ungkapnya.

Untuk diketahui, Risma melaporkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.

Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap Risma  yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Zikria pun kini masih menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya setelah ditangkap di Bogor, pada 31 Januari 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan

Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan

Jatim | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:04 WIB

Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil

Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil

Jatim | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:01 WIB

Penghina Risma Menangis Dengar Anak Bungsunya Panggil Mama

Penghina Risma Menangis Dengar Anak Bungsunya Panggil Mama

Jatim | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:44 WIB

Setelah Dimaafkan Wali Kota Risma, Zikria Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah Dimaafkan Wali Kota Risma, Zikria Ajukan Penangguhan Penahanan

Jatim | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:06 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB