Indekos Lantai 3 di Mampang Prapatan Roboh, Pemilik Akui Tak Punya IMB

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 09 Februari 2020 | 11:50 WIB
Indekos Lantai 3 di Mampang Prapatan Roboh, Pemilik Akui Tak Punya IMB
Reruntuhan material bangunan indekos tiga lantai yang roboh di Jalan Bangka Barat IV RT 003/RW 07, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Indekos tiga lantai roboh pada Sabtu (8/2/2020) pagi. Kekinian indekos yang terletak di Jalan Bangka Barat IV RT 003/RW 07 Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pemilik indekos Abdullah (45) beralasan indekos yang dibangun tahun 2015 itu berada di perkampungan sehingga tidak memerlukan IMB.

"Memang saya belum punya izin karena saya pikir di dalam kampung, selama ini saya juga mau proses perizinan, walaupun sudah dibangun tetap ingin mengurus izin," kata Abdullah seperti diberitakan Antara, Minggu (9/2/2020).

Indekos berlantai tiga tersebut terdiri atas 22 pintu dan berada di dalam pemukiman padat penduduk dengan jalan yang bisa dilalui pejalan kaki.

Selain indekos yang roboh, Abdullah juga memiliki bangunan indekos lainnya yang menyatu dengan tempat tinggalnya di Jalan Bangka Barat IV.

Menurut dia, bangunan indekos yang menyatu dengan tempat tinggalnya tersebut memiliki IMB karena berdiri di pinggir jalan utama.

Abdullah berdalih sudah mempersiapkan izin indekos tiga lantai tersebut dengan menanyakan kepada LMK untuk berkoordinasi mengenai biaya mengurus perizinan.

Saat dikonfirmasi sudah sampai dimana proses perizinan tersebut, Abdullah mengatakan masih dalam tahap mencari tahu mengenai biaya perizinan.

"Saya belum bikin perizinan tersebut, baru tanya-tanya anggaran berapa sih, cuma saya kasih konsepnya. Kebetulan kan sertifikat kita sedang dibuat di PTSL, kan sertifikat dulu baru bangunan bikin gambar," kata Abdullah.

baca juga

Seperti diberitakan, indekos tiga lantai roboh pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Beruntung seluruh penghuni kos berjumlah 20 jiwa berhasil keluar sebelum bangunan tersebut ambruk.

Bangunan indekos tiga lantai berbentuk "Leter L" tersebut ambruk menimpa tiga rumah yang ada di bawahnya. Selain itu juga menutup perkarangan sebuah Taman Kanak-kanak (TK).

Kini bangunan tersebut telah dipasang garis polisi. Penghuni indekos yang mengisi 19 pintu sudah dievakuasi ke rumah pemilik indekos dan sebagian lainnya memilih kontrakan baru.

Sementara Camat Mampang Prapatan Djaharudin mengatakan, dalam kejadian tersebut seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri keluar dari bangunan sebelum roboh.

"Ada dua penghuni yang terluka karena terjatuh saat menyelamatkan diri keluar dari kos-kosan," kata Djaharudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Terkini Rumah Kos Roboh di Mampang Prapatan

Kondisi Terkini Rumah Kos Roboh di Mampang Prapatan

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 07:10 WIB

Disewa Harian, Ibu Kos Sulastri Sulap Kamar Buat Indehoi Pasangan Mesum

Disewa Harian, Ibu Kos Sulastri Sulap Kamar Buat Indehoi Pasangan Mesum

Jatim | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:21 WIB

Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos

Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:41 WIB

Bakar Diri di Indekos, RA Sempat Beli Bensin usai Bertengkar dengan Kekasih

Bakar Diri di Indekos, RA Sempat Beli Bensin usai Bertengkar dengan Kekasih

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 13:45 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB