Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2020 | 13:41 WIB
Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos
Tersangka mucikari prostitusi kos-kosan di Padang. (Antara)

Suara.com - Seorang wanita tua berinisial H alias Hel (54) dan anaknya, D (30) kompak menjalani praktik prostitusi berkedeok rumah indekos di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatra Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Imam Kabut Sariadi, mengatakan praktik prostitusi ini terkuak saat polisi menggerebek rumah indekos tersebut dan menangkap wanita berinisial H (54) dan anaknya berinisial D (30) yang menjadi otak di balik bisnis lendir tersebut.

Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil bisnis tersebut.

Sementara anaknya berinisial D alias Suc berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaitu H dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia mengatakan aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu.

Kedua pelaku menjual wanita kepada lelaki hidung belang dengan bayaran rata-rata Rp 300 ribu.

Ia menjelaskan praktiknya lelaki yang memakai wanita tersebut menyerahkan uang kepada pelaku D dan kemudian diserahkan kepada H.

Para wanita yang dijual tinggal di rumah itu. Uang dari hasil prostitusi digunakan H untuk membeli kebutuhan harian mereka dan sebagian diserahkan kepada para korban.

Selain itu agar masyarakat setempat tidak curiga dengan aktivitas prostitusi itu, pelaku berpura-pura berjualan makanan di indekos tersebut.

Sementara itu pelanggan melakukan eksekusi di dalam rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam dan tiga KTP elektronik.

"Kami akan terus dalami kasus ini. Korban atau wanita di bawah umur yang menjadi korban sudah kami mintakan keterangan," kata dia.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76 juncto pasal 88 UU nomor 35 2014 dan pasal 17 UU nomor 21 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum berhasil mengungkap adanya praktik perdagangan anak di bawah umur dalam bisnis prostitusi.

Ia mengatakan aksi itu dilakukan di kawasan yang ramai penduduk dan tentunya sangat merusak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy

Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 14:44 WIB

PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi

PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 14:16 WIB

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

Jabar | Selasa, 24 Desember 2019 | 14:35 WIB

Jual Puluhan LC Berbikini, Mami Familly Karaoke De Berry jadi Tersangka

Jual Puluhan LC Berbikini, Mami Familly Karaoke De Berry jadi Tersangka

Jatim | Kamis, 19 Desember 2019 | 16:06 WIB

6 Fakta Dugaan Prostitusi di Garuda: Pramugari Disebut Jadi Simpanan Bos

6 Fakta Dugaan Prostitusi di Garuda: Pramugari Disebut Jadi Simpanan Bos

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 16:19 WIB

Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi

Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi

Banten | Rabu, 20 November 2019 | 12:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp

Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp

Jatim | Selasa, 19 November 2019 | 16:13 WIB

Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online

Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online

Jatim | Kamis, 14 November 2019 | 20:24 WIB

Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan

Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan

Jatim | Kamis, 14 November 2019 | 19:48 WIB

Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia

Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia

Jatim | Kamis, 14 November 2019 | 16:15 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB