Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Januari 2020 | 13:41 WIB
Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos
Tersangka mucikari prostitusi kos-kosan di Padang. (Antara)

Suara.com - Seorang wanita tua berinisial H alias Hel (54) dan anaknya, D (30) kompak menjalani praktik prostitusi berkedeok rumah indekos di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatra Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Imam Kabut Sariadi, mengatakan praktik prostitusi ini terkuak saat polisi menggerebek rumah indekos tersebut dan menangkap wanita berinisial H (54) dan anaknya berinisial D (30) yang menjadi otak di balik bisnis lendir tersebut.

Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil bisnis tersebut.

Sementara anaknya berinisial D alias Suc berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaitu H dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia mengatakan aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu.

Kedua pelaku menjual wanita kepada lelaki hidung belang dengan bayaran rata-rata Rp 300 ribu.

Ia menjelaskan praktiknya lelaki yang memakai wanita tersebut menyerahkan uang kepada pelaku D dan kemudian diserahkan kepada H.

Para wanita yang dijual tinggal di rumah itu. Uang dari hasil prostitusi digunakan H untuk membeli kebutuhan harian mereka dan sebagian diserahkan kepada para korban.

baca juga

Selain itu agar masyarakat setempat tidak curiga dengan aktivitas prostitusi itu, pelaku berpura-pura berjualan makanan di indekos tersebut.

Sementara itu pelanggan melakukan eksekusi di dalam rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam dan tiga KTP elektronik.

"Kami akan terus dalami kasus ini. Korban atau wanita di bawah umur yang menjadi korban sudah kami mintakan keterangan," kata dia.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76 juncto pasal 88 UU nomor 35 2014 dan pasal 17 UU nomor 21 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum berhasil mengungkap adanya praktik perdagangan anak di bawah umur dalam bisnis prostitusi.

Ia mengatakan aksi itu dilakukan di kawasan yang ramai penduduk dan tentunya sangat merusak.

"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kami mengimbau masyarakat berperan aktif untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas prostitusi anak di bawah umur. Pastinya akan kami tindak,” kata dia. (Antara). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy

Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 14:44 WIB

PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi

PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 14:16 WIB

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

Jabar | Selasa, 24 Desember 2019 | 14:35 WIB

Jual Puluhan LC Berbikini, Mami Familly Karaoke De Berry jadi Tersangka

Jual Puluhan LC Berbikini, Mami Familly Karaoke De Berry jadi Tersangka

Jatim | Kamis, 19 Desember 2019 | 16:06 WIB

6 Fakta Dugaan Prostitusi di Garuda: Pramugari Disebut Jadi Simpanan Bos

6 Fakta Dugaan Prostitusi di Garuda: Pramugari Disebut Jadi Simpanan Bos

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 16:19 WIB

Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi

Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi

Banten | Rabu, 20 November 2019 | 12:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp

Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp

Jatim | Selasa, 19 November 2019 | 16:13 WIB

Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online

Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online

Jatim | Kamis, 14 November 2019 | 20:24 WIB

Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan

Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan

Jatim | Kamis, 14 November 2019 | 19:48 WIB

Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia

Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia

Jatim | Kamis, 14 November 2019 | 16:15 WIB

Terkini

Apa Fungsi Utama Serum Wajah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Flek Hitam

Apa Fungsi Utama Serum Wajah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:10 WIB

Cinta Tanpa Batas atau Tanpa Akar? Relasi Antarbudaya di Era Globalisasi

Cinta Tanpa Batas atau Tanpa Akar? Relasi Antarbudaya di Era Globalisasi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:10 WIB

Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe

Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan

Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:05 WIB

3 Serum Viva yang Aman untuk Ibu Hamil, Wajah Tetap Glowing Tanpa Takut Bahayakan Janin

3 Serum Viva yang Aman untuk Ibu Hamil, Wajah Tetap Glowing Tanpa Takut Bahayakan Janin

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:05 WIB

12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu

12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:02 WIB

6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik

6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:00 WIB

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

×