Pemobil Ajak Ribut Polisi, Tengku Zul: Tunggu Proses Hukum atau Macet Lagi?

Minggu, 09 Februari 2020 | 18:23 WIB
Pemobil Ajak Ribut Polisi, Tengku Zul: Tunggu Proses Hukum atau Macet Lagi?
Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH menantang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam untuk melepaskan seragam dan berkelahi, Jumat (7/2/2020). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari video penangkapan yang diterima Suara.com, Tohab terlihat lesu tanpa perlawanan. Kedua tangannya tampak diborgol.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta agar Tohab kooperatif saat diperiksa.

Tohab, kata Arsya, terkena tindak pidana dan kekinian sudah menjadi tersangka.

"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa dalam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI