Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2020 | 21:27 WIB
Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi membongkar kasus penipuan sewa apartemen melalui aplikasi jual beli online OLX. Otak dari penipuan tersebut merupakan narapidana kasus penipuan berinisial Fm yang kekinian masih mendekam di Lapas Tenggerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan F biasa menawarkan sewa apartemen yang berada di sekitar Jakarta Pusat dan Jakarta Timur melalui aplikasi OLX.

"Modusnya menggunakan aplikasi OLX menawarkan sewa apartemen yang ada di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Yusri mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya tersangka F dibantu oleh dua tersangka lainnya yang masih buron yakni D dan E.

Keduanya merupakan istri dan kakak kandung tersangka F yang memiliki peran membantu para korban meninjau apartemen yang hendak disewa.

"Dia (F) gaji kaki tangan di sana bervariasi ada yang Rp 200.000 per hari, ada juga yang Rp 100.000 per hari," ungkapnya.

Melalui akun aplikasi jual beli online OLX, tersangka F menawarkan sewa apartemen Rp 3 juta per bulan. Tersangka F membuat sebuh iklan penyewaan apartemen melalui OLX dengan menggunakan ponsel dan laptop dari dalam sel.

Kemudian, para korban biasa mentransfer uang sewa apartemen selama satu tahun yakni Rp 30 juta ke rekening bank milik F yang menggunakan data fiktif.

Namun, saat sang penyewa baru menempati apartemen selama 7 hari, tiba-tiba pihak menajemen menadatangani dan mengusir korban.

"Korban sampai saat ini yang baru terdata oleh kami ada 15 orang. Dari jumlah tersebut, baru 4 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Rp 50 Juta, Pesta Nikah Isnaini Buyar Usai Ditipu Wedding Organizer

Bayar Rp 50 Juta, Pesta Nikah Isnaini Buyar Usai Ditipu Wedding Organizer

Jabar | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:36 WIB

Modus Penipuan Via Facebook, Aslinya Novita Ngakunya Dimas

Modus Penipuan Via Facebook, Aslinya Novita Ngakunya Dimas

Jawa Tengah | Rabu, 05 Februari 2020 | 08:30 WIB

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:33 WIB

Akui Habiskan Uang Korban, Ini Kata Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah

Akui Habiskan Uang Korban, Ini Kata Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah

Jogja | Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:30 WIB

Modus Gandakan Uang, Polisi Endus Aksi Penipuan Kelompok King of The King

Modus Gandakan Uang, Polisi Endus Aksi Penipuan Kelompok King of The King

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:13 WIB

Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru

Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:29 WIB

Terkini

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:19 WIB

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:17 WIB

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:12 WIB

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB