Bukan Lagi Cilaka, Pemerintah Resmi Serahkan Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 12 Februari 2020 | 16:29 WIB
Bukan Lagi Cilaka, Pemerintah Resmi Serahkan Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.

Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.

Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.

"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan segera menindaklanjuti pembahasn RUU Cipta Kerja usai menerimanya dari pemerintah.

Ia mengatakan bahwa di dalam omnibus law RUU Cipta Kerja itu terdiri dari 79 RUU dengan 15 bab dan 174 pasal. Untuk itu, dibutuhkan sejumlah komisi terkait dalam pembahasannya.

"Akan melibatkan kurang lebih 7 komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau pansus karena melibatkan 7 komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," ujar Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law Cilaka

Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law Cilaka

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:23 WIB

DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika

DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 13:52 WIB

RUU Cilaka Diserahkan Hari Ini?, Pimpinan DPR: Gak Tahu, Saya Bukan Tuhan

RUU Cilaka Diserahkan Hari Ini?, Pimpinan DPR: Gak Tahu, Saya Bukan Tuhan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 13:05 WIB

Pemerintah Serahkan RUU Cilaka ke DPR Hari Ini

Pemerintah Serahkan RUU Cilaka ke DPR Hari Ini

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:47 WIB

Rabu Pekan Depan Buruh Kepung DPR, Protes Lagi Soal Omnibus Law Cilaka

Rabu Pekan Depan Buruh Kepung DPR, Protes Lagi Soal Omnibus Law Cilaka

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 06:05 WIB

Istana: Omnibus Law Tak Kurangi Gaji Buruh

Istana: Omnibus Law Tak Kurangi Gaji Buruh

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:11 WIB

Pemerintah Diharapkan Libatkan Buruh dalam Menyusun RUU Omnibus Law Cilaka

Pemerintah Diharapkan Libatkan Buruh dalam Menyusun RUU Omnibus Law Cilaka

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 17:45 WIB

KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka

KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 16:51 WIB

Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law

Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 09:56 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×