DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2020 | 13:52 WIB
DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel saat menerima audensi dari massa buruh di DPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmat Gobel menerima audensi dari perwakilan massa aksi buruh di ruang rapat Komisi IX. Diketahui, massa dari buruh telah melangsungkan aksi terkait Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Pantauan Suara.com di ruang rapat, Rahmat Gobel sempat menyalami satu per satu perwakilan dari massa buruh, yakni dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sebelum audensi dimulai. Audensi kemudian dibuka oleh Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu.

Dalam pembukaannya itu, Sri sempat memberi sosialisasi singkat terkait penggantian nama RUU Cipta Lapangan Kerja atau RUU Cilaka menjadi RUU Cipta Kerja. Ia berujar penggantian nama itu untuk menghindari akrnonim atau penyebutan menjadi RUU Cilaka.

"Terkait dengan penyampaian pandangan terhadap rancangan undang-undang omnibu law sekarang ini infonya diubah, bukan cipta lapangan kerja. Sekarang diganti dengan cipta kerja, bukan tidak ada lapangannya," kata Sri di hadapan perwakilan massa buruh.

DPR menerima audensi dari massa buruh di DPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
DPR menerima audensi dari massa buruh di DPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

"Disingkat cilaka enggak bagus, makanya (kata) lapangannya dihapus, jadi cipta kerja jadi ciker," sambungnya.

Usai memberi penjelasan mengenai penggantian nama RUU tersebut, Sri kemudian mempersilakan perwakilan buruh untuk menyamapaikam pandangannya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menanggapi ihwal penggantian nama dari RuU Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja.

"Kalau cipta lapangan kerja disingkat cilaka. Sekarang (cipta kerja) jadi cika-cika," kata Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Cilaka Diserahkan Hari Ini?, Pimpinan DPR: Gak Tahu, Saya Bukan Tuhan

RUU Cilaka Diserahkan Hari Ini?, Pimpinan DPR: Gak Tahu, Saya Bukan Tuhan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 13:05 WIB

Hari Ini DPR Akan 'Disegel', Dikepung Buruh Juga

Hari Ini DPR Akan 'Disegel', Dikepung Buruh Juga

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 09:25 WIB

RUU Omnibus Law Perpajakan Bisa Gerus Penerimaan Negara Rp 80 Triliun

RUU Omnibus Law Perpajakan Bisa Gerus Penerimaan Negara Rp 80 Triliun

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2020 | 21:31 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB