
Lelaki berusia 28 tahun berinisial SS, warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibekuk polisi karena tega menjajakan istri sendiri ke banyak rekan-rekan sekerja.
SS menjual sang istri berinisial F (23) kepada teman-temannya seharga Rp 25 ribu. Kalau rekan-rekannya minta adegan hubungan badan direkam video, SS meminta tambahan Rp 25 ribu lagi.