Nasib Gereja Yasmin dan HKBP Filadelfia Tak Jelas, PGI Temui Menkopolhukam

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 13 Februari 2020 | 11:02 WIB
Nasib Gereja Yasmin dan HKBP Filadelfia Tak Jelas, PGI Temui Menkopolhukam
Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi mengikuti ibadah di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (21/1). Pada ibadah tersebut para anggota jemaat meminta pemerintah mengambil langkah nyata agar pembangunan gereja jemaat di dua kota tersebut dapat dilanjutkan dan dipakai untuk beribadah. (Antara)

Suara.com - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) melangsungkan audiensi bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). Banyak hal yang dibahas dalam audiensi itu termasuk soal kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom menjelaskan bahwa pihaknya membahas bagaimana intoleransi masih muncul di tanah air sehingga mengganggu kerukunan antar umat beragama. Berangkat dari hal itu, ia mencontohkan banyaknya masalah yang berkaitan dengan pemberian izin untuk membangun gereja.

"Izin mendirikan gereja di beberapa tempat masih sulit dan juga ada kekhawatiran terjadi balas membalas di daerah-daerah lain," kata Gomar usai pertemuan.

Selain itu, mereka juga membicarakan terkait dengan masalah hak asasi manusia (HAM) di Papua yang menurutnya sama sekali belum tersentuh oleh pemerintah meskipun gencar dalam urusan pembangunan infrastruktur.

Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom. (Suara.com/Ria Rizki)
Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom. (Suara.com/Ria Rizki)

"Jadi kalau boleh (memberi masukan), apa yang disebut oleh Presiden Jokowi sebagai pendekatan kultural itu sungguh-sungguh diterapkan di dalam kenyataan," ujarnya.

Kemudian ia membenarkan kalau dalam audiensi itu juga membahas soal nasib GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi. Ia menegaskan kalau kedua tempat ibadah tersebut sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sehingga menurutnya pemerintah tidak boleh kalah terhadap pemaksaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menentangnya. Meski demikian ia menuturkan bahwa lebih baik diadakan komunikasi antara kelompok penolak dan juga pemerintah setempat.

"Oleh karenanya negara bersama wali kota harus mampu menyelesaikan dengan bijak ya, itu yang tadi dibicarakan," tandasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009 memenangkan GKI Yasmin terkait dengan izin mendirikan bangunan.

baca juga

Tapi, saat itu Wali Kota Bogor justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Alasan Wali Kota Bogor tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena adanya pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta, yang kala itu menjabat sebagai ketua RT.

Ombudsman pun mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011. Berisi pencabutan keputusan Wali Kota Bogor tentang IMB GKI Yasmin.

Sejak 2012, jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia tidak juga diperkenankan beribadah di gereja. Padahal, sudah ada izin dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser

Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:03 WIB

Ma'ruf Amin Sebut Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Peraturan

Ma'ruf Amin Sebut Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Peraturan

Video | Kamis, 26 Desember 2019 | 21:56 WIB

Maruf: Jika Rumah Ibadah Telah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ada Penolakan

Maruf: Jika Rumah Ibadah Telah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ada Penolakan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 20:06 WIB

Klaim Cari Solusi Kasus GKI Yasmin, Menag: Dialog Gak Boleh Tertutup

Klaim Cari Solusi Kasus GKI Yasmin, Menag: Dialog Gak Boleh Tertutup

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:28 WIB

Terkini

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

News | Senin, 21 September 2026 | 18:02 WIB

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

News | Senin, 21 September 2026 | 17:54 WIB

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:50 WIB

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

News | Senin, 21 September 2026 | 17:49 WIB

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 17:48 WIB

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:45 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

×