Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:03 WIB
Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan segera menyelesaikan kasus diskriminasi terhadap Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Kasus diskriminasi tersebut sudah ada sejak tahun 2016.

Bima mengaku optimis kasus diskriminasi terhadap GKI Yasmin akan selesai sebelum masa jabatannya sebagai Wali Kota Bogor berakhir. Pernyataan optimisme itu pun telah disampaikan Bima Arya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Saya optimis, ke Pak Menko (Mahfud) saya sampaikan sebelum saya selesai masa jabatan sebagai wali kota insya Allah ini akan selesai," kata Bima Arya usai menemui Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

Bima mengatakan pihaknya bakal terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak GKI Yasmin dan tokoh agama. Dimana kata dia, pihaknya juga telah membentuk Tim 7 yang merupakan gabungan dari jamaat GKI Yasmin dan pemerintah kota Bogor.

Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi mengikuti ibadah di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (21/1). Pada ibadah tersebut para anggota jemaat meminta pemerintah mengambil langkah nyata agar pembangunan gereja jemaat di dua kota tersebut dapat dilanjutkan dan dipakai untuk beribadah. (Antara)
Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi mengikuti ibadah di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (21/1). Pada ibadah tersebut para anggota jemaat meminta pemerintah mengambil langkah nyata agar pembangunan gereja jemaat di dua kota tersebut dapat dilanjutkan dan dipakai untuk beribadah. (Antara)

"Suasananya enak sekali, dengan Tim 7 ini terus tukar pikiran dan juga dengan warga. Bagaimanapun warga harus didengar juga, kita ingin opsi atau solusi terbaik," katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2010 menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Pemkot Bogor terkait pembekuan IMB GKI Yasmin.

Namun, Wali kota Bogor kala itu, Diani Budiarto, justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.

Diani tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena ada pemalsuan tanda tangan oleh ketua RT setempat, Munir Karta, dalam proses penerbitan IMB.

Dia ngotot mencabut IMB GKI Yasmin. Ombudsman pun mengeluarkan rekomendasi bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011 soal pencabutan IMB GKI Yasmin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Belum Mau Pindah dari Bogor, Bima Arya Bahas Ini Dengan Mahfud MD

Jokowi Belum Mau Pindah dari Bogor, Bima Arya Bahas Ini Dengan Mahfud MD

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 18:21 WIB

Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 15:04 WIB

Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD

Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:55 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×