Lucinta Luna Akan Direhabilitasi atau Tetap Mendekam di Tahanan?

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:45 WIB
Lucinta Luna Akan Direhabilitasi atau Tetap Mendekam di Tahanan?
Lucinta Luna dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan perkara jenis narkotika dan psikotropika di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kepolisian mengatakan Ayluna Putri alias Lucinta Luna bisa mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Namun ada mekanisme yang harus diikuti.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasusnya.

"Nanti, ada mekanismenya, itu melalui asesmen dulu. Ini kan masih didalami dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (13/2/2020).

Meski demikian, Yusri menegaskan, keputusan apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau tidak akan sepenuhnya bergantung pada hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Barat mengingat kasusnya kini ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Kalau sudah selesai semua, kalau dia ajukan ke sana, rehabilitasi kan ada asesmen dulu. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong," ujarnya.

Lucinta yang sebelumnya bernama Muhammad Fatah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini Lucinta dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, namun sewaktu-waktu bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan.

Hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung psikotropika jenis benzodiazepam. Polisi juga telah membawa Lucinta ke Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lucinta Luna Minta Maaf, Anak Karen Idol Diautopsi

Lucinta Luna Minta Maaf, Anak Karen Idol Diautopsi

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 23:13 WIB

Pemasok Jual Psikotropika ke Lucinta Luna Rp 500 Ribu, Dapat dari Dokter

Pemasok Jual Psikotropika ke Lucinta Luna Rp 500 Ribu, Dapat dari Dokter

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:18 WIB

3 Hari Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Kesehatan Lucinta Luna

3 Hari Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Kesehatan Lucinta Luna

Video | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:05 WIB

Lucinta Luna Awalnya Minum Psikotropika Pakai Resep Dokter, Tapi...

Lucinta Luna Awalnya Minum Psikotropika Pakai Resep Dokter, Tapi...

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 19:18 WIB

3 Hari Ditahan, Lucinta Luna Depresi Hingga Kakinya Bengkak

3 Hari Ditahan, Lucinta Luna Depresi Hingga Kakinya Bengkak

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 19:20 WIB

Terkini

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:10 WIB

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:08 WIB

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

×