Ingin Razia Pengamen Ondel-ondel, Tapi Pemprov DKI Tak Siapkan Sanksi Tegas

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:13 WIB
Ingin Razia Pengamen Ondel-ondel, Tapi Pemprov DKI Tak Siapkan Sanksi Tegas
Pengamen ondel-ondel yang sedang beristirahat di daerah Taman Mini, Jakarta Timur, Kamis (13/02). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar razia pengamen ondel-ondel. Namun kegiatan ini tak dibarengi dengan sanksi tegas bagi para pengamen.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan jika pihaknya menemukan pengamen ondel-ondel saat razia, maka pelanggar itu hanya akan ditegur. Pengamen akan diminta agar tidak menjadikan ikon budaya betawi itu sebagai alat meminta-minta uang.

“Kalau kita temukan ada ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah, terkesan jadi pengemis gitu ya dan sudah mengganggu ketertiban umum. Maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan itu sebagai alat untuk mengamen,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

Kegiatan pelarangan pengamen ondel-ondel muncul karena adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi. Komisi E DPRD DKI ingin agar sanksi tegas seperti kurungan diberlakukan bagi pengamen ondel-ondel.

Mengenai hal ini, Arifin mengaku belum bisa melaksanakan sanksi tegas. Ia baru bisa memberikan pemahaman dan pelajaran bagi pengamen ondel-ondel.

"Kita belum mengarah ke sana. Kita mau tingkatkan edukasi," jelasnya.

Ia menyebut Dinas Kebudayaan (Disbud) tengah mempersiapkan sarana bagi para pengamen ondel-ondel yang ingin turut melestarikan Budaya Betawi. Nantinya jika mereka ingin pentas ondel-ondel, maka akan difasilitasi.

"Jadi, kalau kita mau lihat ondel-ondel, oh ada tempat misalnya di kota tua. Atau dimana, jadi ada tempatnya. Mungkin mereka sekalian tujuannya untuk latihan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggalakan pelarangan pengamen ondel-ondel. Razia terhadap pengarak boneka besar khas kesenian Betawi untuk meminta uang itu bakal dilakukan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya sudah merapatkannya dengan berbagai pihak soal larangan bagi pengamen ondel-ondel. Ia bahkan menggandeng sejumlah ormas betawi seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).

Hasilnya, mereka akan memisahkan mengklasifikasikan ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dan yang menjadi ajang pelestarian budaya. Menurutnya penggolongan ini berdasarkan Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.

"Nantinya akan dilakukan Pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian Kebudayaan betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan Ormas Betawi, Pemprov DKI akan Razia Pengamen Ondel-ondel

Libatkan Ormas Betawi, Pemprov DKI akan Razia Pengamen Ondel-ondel

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:36 WIB

Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan

Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan

Foto | Jum'at, 14 Februari 2020 | 08:14 WIB

Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati

Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 19:58 WIB

Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum

Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 18:44 WIB

Ondel-ondel Tidur di Atas Bajaj: Dilema Budaya Betawi dan Urusan Perut

Ondel-ondel Tidur di Atas Bajaj: Dilema Budaya Betawi dan Urusan Perut

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:26 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB