Geram Namanya Dicatut Pemerintah, KASBI: RUU Cilaka Tak Demokratis

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 16 Februari 2020 | 22:00 WIB
Geram Namanya Dicatut Pemerintah, KASBI: RUU Cilaka Tak Demokratis
Kongres Aliansi Buruh Indonesia. [Antara/Dedhez Anggara]

Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos geram namanya dicatut oleh pemerintah, dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Padahal, kata dia, dirinya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining kepada Suara.com, Minggu (16/2/2020).

Nining menambahkan,sejak awal pemerintah membuat RUU Cilaka tak demokratis, lantaran dilakukan sembunyi-sembunyi dengan tidak melibatkan banyak pihak termasuk kaum buruh.

"Memang sangat gelap, tidak demokratis, misterius, cacat prosedural," katanya.

Nining mengakui, organisasinya sempat diajak untuk berdiskusi terkait RUU ini. Namun, yang disesalkan oleh KASBI adalah, cara pemerintah mengundangnya tak pantas.

"Cuma lewat WhatsApp tiga kali. KASBI menganggap sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan omnibus law.”

Nining secara tegas menolak RUU Omnimbus Law dan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan RUU Sapu Jagat tersebut, karena dinilai banyak intrik dan merugikan buruh.

Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.

baca juga

Untuk diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.

Airlangga berharap, diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.

"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR segera menindaklanjuti pembahasan RUU Cipta Kerja seusai diterima dari pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya KASBI, Nama KSPI Juga Dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law

Tak Hanya KASBI, Nama KSPI Juga Dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law

Jatim | Minggu, 16 Februari 2020 | 16:16 WIB

Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang

Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang

News | Minggu, 16 Februari 2020 | 11:33 WIB

RUU Cilaka Berubah Jadi Cipta Kerja, DPR: Tidak Langgar Aturan

RUU Cilaka Berubah Jadi Cipta Kerja, DPR: Tidak Langgar Aturan

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:39 WIB

Mau Seperti RUU KPK, Wapres Ma'ruf Minta DPR Cepat Rampungkan RUU Ciker

Mau Seperti RUU KPK, Wapres Ma'ruf Minta DPR Cepat Rampungkan RUU Ciker

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:29 WIB

Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal

Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 18:03 WIB

Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Lihat Draf RUU Cipta Kerja

Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Lihat Draf RUU Cipta Kerja

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 19:50 WIB

Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika

Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika

Jatim | Rabu, 12 Februari 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×