Terima Data Tapol Papua dari BEM UI, Mahfud Janji Tindaklanjuti

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 17 Februari 2020 | 12:30 WIB
Terima Data Tapol Papua dari BEM UI, Mahfud Janji Tindaklanjuti
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima data Amnesty International Australia bersama aktivis dan pengacara HAM Veronica Koman. Data tersebut diserahkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Senin (17/2) pagi.

Diketahui, data tersebut berisi nama-nama rakyat Papua yang menjadi tahanan politik dan warga sipil Papua yang tewas karena konflik bersenjata dengan TNI - Polri. Mahfud mengakui akan mempelajari data tersebut.

"Bagus, bagus. Gini ya, tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM, itu bagus. Saya terima, nanti saya pelajari. Jadi ndak ada masalah kalau itu," kata Mahfud di Balai Purnomo Prawiro UI, Senin (17/2/2020).

Saat disinggung apakah data tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud menyebut sudah disampaikan. Menurutnya, data tersebut sudah diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Australia.

"Nah, katanya itu udah disampaikan ke presiden. Kemungkinan iya (di Australia). Saya lihat dulu. Saya kira bagus. Setiap masyarakat berhak mengadukan," kata Mahfud.

Sebelumnya, aktivis sekaligus pengacara HAM Veronica Koman menyebut BEM UI telah menyerahkan data tersebut kepada Mahfud MD. Data yang diserahkan berisi soal tahanan politik Papua dan data korban tewas di Kabupaten Nduga, Papua.

"Betul, datanya sudah diserahkan. Juga data korban tewas Nduga," kata Veronica kepada Suara.com.

Veronica mengapresiasi langkah BEM UI yang telah menyerahkan data tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah baik dalam menyikapi pemerintah yang abai dalam permasalahan HAM.

"Ini inisiatif yang keren. Mahasiswa yang kritis tentu tidak tinggal diam melihat pemerintah mengabaikan informasi pelanggaran HAM," sambungnya.

Dalam unggahan Twitter pribadinya, Veronica turut mengunggah sejumlah foto saat perwakilan BEM UI menyerahkan data tersebut. Mereka juga tampak berfoto bersama Mahfud yang terlihat memegang data itu.

"BEM Universitas Indonesia @BEMUI_Official berhasil menyerahkan data tapol makar Papua dan korban tewas Nduga ke Menkopolhukam pagi ini di UI," cuit Veronica dalam akun pribadinya @VeronicaKoman.

Veronica menyebut, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk berbicara jika belum menerima data. Disebutkan, Mahfud juga berjanji akan menindaklanjutinya.

"Tidak ada lagi alasan pemerintah belum terima datanya. Menko berjanji akan menindaklanjuti data. Terima kasih, BEM UI!!" tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud

Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud

News | Senin, 17 Februari 2020 | 11:48 WIB

Ada Intoleransi, Mahfud MD Salahkan Orang Indonesia Kurang Bersatu

Ada Intoleransi, Mahfud MD Salahkan Orang Indonesia Kurang Bersatu

News | Senin, 17 Februari 2020 | 11:12 WIB

Benang Kusut Kebebasan Pers di Papua

Benang Kusut Kebebasan Pers di Papua

Video | Minggu, 16 Februari 2020 | 10:47 WIB

ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

News | Minggu, 16 Februari 2020 | 08:38 WIB

Kelakar Menteri Airlangga: Izinnya Berbelit-belit, Virus Corona Tak Masuk

Kelakar Menteri Airlangga: Izinnya Berbelit-belit, Virus Corona Tak Masuk

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 14:18 WIB

Klaim Sudah Buka Papua untuk Jurnalis, Jokowi Akui Sempat Putus Internet

Klaim Sudah Buka Papua untuk Jurnalis, Jokowi Akui Sempat Putus Internet

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:42 WIB

Klarifikasi Diksi 'Sampah', Mahfud MD Sebut Pernyataannya Disalahtafsirkan

Klarifikasi Diksi 'Sampah', Mahfud MD Sebut Pernyataannya Disalahtafsirkan

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 02:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB