Buruh Tolak Omnibus Law, Bos BKPM Bilang Begini

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 17 Februari 2020 | 12:59 WIB
Buruh Tolak Omnibus Law, Bos BKPM Bilang Begini
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Mohammad Fadil Djailani)

Suara.com - Kalangan kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja. Penolakan ini imbas dari isi RUU setebal 1.000 halaman itu dinilai sangat merugikan buruh.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menganggap wajar penolakan dari kaum buruh dan hal seperti itu biasa-biasa saja.

"Penolakan bagian dari dinamika saya yakin ada solusi," kata Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Menurut Bahlil kaum buruh pun sudah diajak berbicara dalam merancang RUU ini. Di mana, kata dia, ada perwakilan buruh dalam pembahasan RUU tersebut.

"Ini kan sudah dibuka, diberikan kesempatan pada publik termasuk buruh, untuk memberikan masukan terhadap draft UU Omnibus Law," katanya.

Menurut dia, tujuan dari RUU ini salah satu instrumennya untuk tarik invstasi, karena memudahkan perizinan dan tidak berbelit belit, disamping itu dalam RUU ini berbagai intensif juga di tawarkan oleh pemerintah.

Bahlil pun yakin pasti ada titik temu antara pemerintah dan kaum buruh terkait RUU ini, karena menurut dia ketika pemerintah ingin mendatangkan investasi masuk ke Indonesia, investasi tersebut pasti membutuhkan para tenaga kerja.

"Lapangan kerja, investasi butuh tenaga kerja. Dan sebaliknya. Kedua duanya tidak bisa dipisahkan, tinggal kita cari titik temu di mana yang saling untuk mencapai keduanya," kata Bahlil.

Kaum buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah.

Pasalnya kaum buruh menilai formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.

Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan
RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.

"Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini," kata Rusdi di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Rusdi bilang poin-poin yang dihilangkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah dengan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Nasib buruh akan jauh dari kesejahteraan, Pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum dibawah upah minimum, dahsyat Pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia," kata Rusdi.

Dia menambahkan kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Daya beli yang menurun, lanjut Rusdi, juga terjadi akibat dicabutnya berbagai macam subsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hiruk-Pikuk Omnibus Law

Hiruk-Pikuk Omnibus Law

Your Say | Senin, 17 Februari 2020 | 12:29 WIB

Aksi Bakar Ban, Massa Diduga Pro Omnibus Law Kepung Kantor KASBI

Aksi Bakar Ban, Massa Diduga Pro Omnibus Law Kepung Kantor KASBI

News | Senin, 17 Februari 2020 | 12:16 WIB

Tak Hanya KASBI, Nama KSPI Juga Dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law

Tak Hanya KASBI, Nama KSPI Juga Dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law

Jatim | Minggu, 16 Februari 2020 | 16:16 WIB

Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law, Ombudsman: Saya Malu

Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law, Ombudsman: Saya Malu

News | Minggu, 16 Februari 2020 | 16:02 WIB

Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang

Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang

Bisnis | Minggu, 16 Februari 2020 | 13:17 WIB

Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"

Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"

News | Minggu, 16 Februari 2020 | 12:42 WIB

Omnibus Law, Ini 4 Aturan Kontroversial yang Dianggap Rugikan Pekerja

Omnibus Law, Ini 4 Aturan Kontroversial yang Dianggap Rugikan Pekerja

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 20:05 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:17 WIB

Terkini

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:22 WIB

'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur

'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:13 WIB

Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar

Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:12 WIB

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan

NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:47 WIB

Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo

Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:46 WIB

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:28 WIB