Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 16 Februari 2020 | 13:17 WIB
Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang
Jumpa pers KSPI soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Minggu (16/2/2020). (Mohammad Fadhil)

Suara.com - Keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus menuai kritikan sejumlah pihak, khususnya dari kaum buruh. Salah satunya adalah Konfredasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menilai RUU tersebut akan makin membuat kaum buruh miskin dan terpinggirkan.

Presiden KSPI Said Iqbal dengan tegas menolak RUU tersebut, karena menurutnya para kaum buruh seperti KSPI tidak dilibatkan dalam perancangan dan perumusannya.

"Saya sampaikan biar jelas bahwa KSPI tidak pernah diundang dan tidak pernah diminta oleh Menko Perekonomian masuk ke dalam tim yang dibentuk berdasarkan SK Menko Perekonomian nomor 121 tahun 2020," kata Iqbal dalam konfrensi pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Salah satu yang ditolak KSPI adalah soal perusahaan alih daya atau outsourcing dalam RUU tersebut. Di mana dalam RUU itu perusahaan outsourcing diberi ruang yang jelas oleh pemerintah, padahal selama ini kaum buruh selalu menuntut penghapusan outsourcing.

"Tapi kita masuk dalam pasar kerja yang sampai seumur hidup dalam RUU ini boleh dikontrak boleh dioutsourcing dan dalam RUU ini jelas agen outsourcing resmi diberikan ruang oleh negara," kata Iqbal.

Sehingga Iqbal tak habis pikir siapa yang membuat RUU ini, sehingga makin membuat para pekerja terbelakang dan memiskinkan secara paksa.

"Agen outsourcing itu boleh dibilang perdagangan manusia, tapi negara kasih ruang resmi dalam konstitusi, enggak ada otaknya pemerintah, enggak ada otaknya yang memberi ruang ini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.

Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.

Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.

"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan segera menindaklanjuti pembahasn RUU Cipta Kerja usai menerimanya dari pemerintah.

Ia mengatakan bahwa di dalam omnibus law RUU Cipta Kerja itu terdiri dari 79 RUU dengan 15 bab dan 174 pasal. Untuk itu, dibutuhkan sejumlah komisi terkait dalam pembahasannya.

"Akan melibatkan kurang lebih 7 komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau pansus karena melibatkan 7 komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," ujar Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"

Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"

News | Minggu, 16 Februari 2020 | 12:42 WIB

Omnibus Law, Ini 4 Aturan Kontroversial yang Dianggap Rugikan Pekerja

Omnibus Law, Ini 4 Aturan Kontroversial yang Dianggap Rugikan Pekerja

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 20:05 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Kerja

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:17 WIB

Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka

Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:14 WIB

Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya

Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 06:42 WIB

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 21:29 WIB

Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Lihat Draf RUU Cipta Kerja

Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Lihat Draf RUU Cipta Kerja

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 19:50 WIB

Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law

Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 19:04 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:48 WIB

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:36 WIB