Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Februari 2020 | 14:21 WIB
Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks kombatan ISIS ke tanah air. Meski demikian, pemerintah masih melakukan proses pendataan untuk mengatur soal status kewarganegaraan mereka.

Dalam hal ini, pemerintah mempunyai opsi untuk mencabut kewarganegaraan mereka. Opsi tersebut, bisa melalui Keppres maupun melalui Keputusan Menteri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah masih mengkaji soal opsi pencabutan kewarganegaraan eks ISIS itu. Di mana tercatat ada 600 lebih WNI eks kombatan ISIS yang berada di Timur Tengah.

Menurut Yasonna, pihaknya masih merumuskan hal tersebut dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Belum-belum, masih di kaji, masih terus dikaji data-data dulu. Belum sekarang kita masih rapat terus dengan BNPT," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2020).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, permohonan naturalisasi bisa diajukan eks kelompok ISIS itu lewat pembentukan Keputusan Presiden (Keppres). Proses pengerjaan tersebut dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Itu sedang dikerjakan oleh BNPT nanti pokoknya bentuknya Keputusan Pemerintah, keputusan pemerintah bisa bentuknya Keppres kalau itu orang permohonannya naturalisasi. Bisa (keputusan) Menkumham kalau pencabutan, kan gitu," kata Mahfud di Kompleks Kepresidenan, Selasa (18/2/2020).

Mahfud menambahkan, proses pencabutan kewarganegaraan tersebut tidak harus melalui proses pengadilan.

Dia menyebut, opsi pencabutan kewarganegaraan tersebut bisa melalui Keppres maupun melalui Keputusan Menteri.

baca juga

"Tergantung apa, lihat nanti kan ada yang permohonan naturalisasi itu kan Keppres, kalau pencabutan itu cukup Menkumham tetapi tidak pakai pengadilan. Proses hukum bukan pengadilan aja. Kalau itu permohonan naturalisasi pakai Keppres tapi kalau pencabutan pakai Kepmen," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:37 WIB

Dunia yang Hancur, Titik Temu Nasib Anak Korban Bom Bali dan Putra Eks ISIS

Dunia yang Hancur, Titik Temu Nasib Anak Korban Bom Bali dan Putra Eks ISIS

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:16 WIB

Mahfud MD: Cabut Status WNI eks ISIS Tak Perlu Lewat Pengadilan

Mahfud MD: Cabut Status WNI eks ISIS Tak Perlu Lewat Pengadilan

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 15:23 WIB

Mahfud MD Sebut Anak WNI Eks ISIS Bisa Pulang Naik Sepeda dan Becak

Mahfud MD Sebut Anak WNI Eks ISIS Bisa Pulang Naik Sepeda dan Becak

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 14:34 WIB

Menolak Gabung, Anak Eks ISIS: Mereka Memotong Tangan dan Kaki Saya

Menolak Gabung, Anak Eks ISIS: Mereka Memotong Tangan dan Kaki Saya

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 17:27 WIB

Ogah Bawa Pulang, Pemerintah Disebut Terburu-buru Putuskan Nasib Eks ISIS

Ogah Bawa Pulang, Pemerintah Disebut Terburu-buru Putuskan Nasib Eks ISIS

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:10 WIB

Pemerintah Berencana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI: Negara Harus Hadir

Pemerintah Berencana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI: Negara Harus Hadir

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 20:55 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Malang | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:15 WIB

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:14 WIB

Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru

Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:10 WIB

SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG

SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:04 WIB

×