Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Februari 2020 | 14:21 WIB
Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks kombatan ISIS ke tanah air. Meski demikian, pemerintah masih melakukan proses pendataan untuk mengatur soal status kewarganegaraan mereka.

Dalam hal ini, pemerintah mempunyai opsi untuk mencabut kewarganegaraan mereka. Opsi tersebut, bisa melalui Keppres maupun melalui Keputusan Menteri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah masih mengkaji soal opsi pencabutan kewarganegaraan eks ISIS itu. Di mana tercatat ada 600 lebih WNI eks kombatan ISIS yang berada di Timur Tengah.

Menurut Yasonna, pihaknya masih merumuskan hal tersebut dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Belum-belum, masih di kaji, masih terus dikaji data-data dulu. Belum sekarang kita masih rapat terus dengan BNPT," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2020).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, permohonan naturalisasi bisa diajukan eks kelompok ISIS itu lewat pembentukan Keputusan Presiden (Keppres). Proses pengerjaan tersebut dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Itu sedang dikerjakan oleh BNPT nanti pokoknya bentuknya Keputusan Pemerintah, keputusan pemerintah bisa bentuknya Keppres kalau itu orang permohonannya naturalisasi. Bisa (keputusan) Menkumham kalau pencabutan, kan gitu," kata Mahfud di Kompleks Kepresidenan, Selasa (18/2/2020).

Mahfud menambahkan, proses pencabutan kewarganegaraan tersebut tidak harus melalui proses pengadilan.

Dia menyebut, opsi pencabutan kewarganegaraan tersebut bisa melalui Keppres maupun melalui Keputusan Menteri.

baca juga

"Tergantung apa, lihat nanti kan ada yang permohonan naturalisasi itu kan Keppres, kalau pencabutan itu cukup Menkumham tetapi tidak pakai pengadilan. Proses hukum bukan pengadilan aja. Kalau itu permohonan naturalisasi pakai Keppres tapi kalau pencabutan pakai Kepmen," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:37 WIB

Dunia yang Hancur, Titik Temu Nasib Anak Korban Bom Bali dan Putra Eks ISIS

Dunia yang Hancur, Titik Temu Nasib Anak Korban Bom Bali dan Putra Eks ISIS

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:16 WIB

Mahfud MD: Cabut Status WNI eks ISIS Tak Perlu Lewat Pengadilan

Mahfud MD: Cabut Status WNI eks ISIS Tak Perlu Lewat Pengadilan

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 15:23 WIB

Mahfud MD Sebut Anak WNI Eks ISIS Bisa Pulang Naik Sepeda dan Becak

Mahfud MD Sebut Anak WNI Eks ISIS Bisa Pulang Naik Sepeda dan Becak

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 14:34 WIB

Menolak Gabung, Anak Eks ISIS: Mereka Memotong Tangan dan Kaki Saya

Menolak Gabung, Anak Eks ISIS: Mereka Memotong Tangan dan Kaki Saya

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 17:27 WIB

Ogah Bawa Pulang, Pemerintah Disebut Terburu-buru Putuskan Nasib Eks ISIS

Ogah Bawa Pulang, Pemerintah Disebut Terburu-buru Putuskan Nasib Eks ISIS

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:10 WIB

Pemerintah Berencana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI: Negara Harus Hadir

Pemerintah Berencana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI: Negara Harus Hadir

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 20:55 WIB

Terkini

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

×