Paloh Bantah Usung Bobby karena Jokowi: Memang Nasib Dia Jadi Menantu

Kamis, 20 Februari 2020 | 16:07 WIB
Paloh Bantah Usung Bobby karena Jokowi: Memang Nasib Dia Jadi Menantu
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku partainya resmi memberikan dukungan kepada Bobby Nasution menantu Presiden Joko Widodo yang maju di Pemilihan Wali Kota Medan.

Namun, Surya membantah pengusungan Bobby Nasution ada kaitannya dengan Presiden Jokowi.

"Ah, menantu memang nasib dia jadi menantu. Ngapain kita urus itu," kata Surya Paloh saat ditemui usai peresmian gedung baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatera Utara di Medan, Kamis (20/2).

Pengusungan Calon Kepala Daerah oleh NasDem menurut Surya murni karena faktor kesepahaman ideologi dengan partai dan tingkat keterpilihan (elektabilitas) orang yang diusung tersebut cukup tinggi.

Misalnya saja Bobby, menurut Surya, Bobby memang sudah pas dipilih karena hasil penelitian yang NasDem lakukan membuktikan jika Bobby saat ini masih menjadi calon Wali Kota yang terbaik untuk Medan.

Namun yang terpenting bagaimana Calon Kepala Daerah yang diusung NasDem harus memiliki spirit yang sama dengan NasDem yaitu melaksanakan gerakan perubahan.

Selain Bobby, Partai NasDem juga sudah memberikan restu kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) untuk kembali bertarung di Pemilihan Wali Kota Makassar 2020.

Surya mengatakan surat rekomendasi Danny sudah ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan nomor surat 020-SI/RP/DPP-NASDEM/II/2020 tertanggal 20 Februari 2020, yang ditujukan ke Ketua DPW NasDem Sulsel. Kamis (20/2).

"Ya benar. Sudah ditandatangani itu saya pikir," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Undang Menantunya, Bobby Nasution, ke Panggung Kampanye di Medan

Selanjutnya Danny Pomanto diharuskan memenuhi poin-poin yang ada di surat rekomendasi tersebut, salah satunya membangun koalisi parpol untuk mencukupkan jumlah (minimal 10 kursi parlemen) sebagai syarat maju di pemilihan Wali Kota Makassar.

Danny diberikan batas waktu memenuhi syarat pencalonan ke KPU Kota Makassar sesuai dengan perundang-undangan paling lambat 14 hari sebelum masa pendaftaran dibuka. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI