Mendagri Tito Larang Petahana Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 12 Februari 2020 | 06:30 WIB
Mendagri Tito Larang Petahana Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala PPATK Ki Agus Badaruddin seusai melakukan pertemuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 273/487/SJ yang isinya melarang kepala daerah petahana yang maju di Pemilihan Kepala Daerah 2020 melakukan rotasi jelang Pilkada. Itu sebagai upaya pencegahan dini mengantisipasi potensi terjadi pelanggaran oleh kepala daerah khususnya petahana dalam Pilkada Serentak 2020.

Edaran tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Ini upaya preventif, jangan sampai di kemudian hari ada kepala daerah terutama petahana yang menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pergantian jabatan, mutasi dan lain sebagainya," kata Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Karena itu, surat edaran itu, kata Bahtiar benar-benar harus dipedomani oleh kepala daerah terutama yang berniat kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2020.

Pada pasal 71 dalam undang-undang tersebut melarang adanya mutasi jabatan 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

"Kecuali karena ada jabatan yang kosong pejabatnya, pejabat yang meninggal dunia, sakit, atau tak dapat menjalankan tugasnya dengan syarat telah melalui persetujuan Kemendagri," kata dia.

Surat edaran tersebut, katanya, jadi penegasan dan penjelasan kepada kepala daerah untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

"Mendagri mengeluarkan SE menegaskan penjelasan untuk menyukseskan pilkada, mulai dari dukungan pemda, penggantian pejabat oleh kepala daerah, pengisian kekosongan jabatan kepala daerah, sampai dukungan PNS pada sekretariat KPU maupun Bawaslu," ujarnya lagi. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, Firman Syah Ali Dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN

Diduga Langgar Kode Etik, Firman Syah Ali Dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN

Jatim | Selasa, 11 Februari 2020 | 18:49 WIB

Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember

Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember

Jatim | Selasa, 11 Februari 2020 | 04:00 WIB

Jalani Uji Kelayakan, Gibran Akan Dites Soal Kepemimpinan dan Komitmen

Jalani Uji Kelayakan, Gibran Akan Dites Soal Kepemimpinan dan Komitmen

News | Senin, 10 Februari 2020 | 15:32 WIB

Ketua DPC PDIP Kota Kediri Perkenalkan Anak Pramono Anung Jadi Bakal Cabup

Ketua DPC PDIP Kota Kediri Perkenalkan Anak Pramono Anung Jadi Bakal Cabup

Jatim | Minggu, 09 Februari 2020 | 23:26 WIB

PDI Perjuangan Target Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020

PDI Perjuangan Target Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Invasi Micro-Drama China, Saat Cerita Singkat Menguasai Gen Z

Invasi Micro-Drama China, Saat Cerita Singkat Menguasai Gen Z

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:50 WIB

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:49 WIB

Tak Hanya Momen Mudik, Ini Sumber Utama Pendapatan JSMR yang Bikin Laba Meroket

Tak Hanya Momen Mudik, Ini Sumber Utama Pendapatan JSMR yang Bikin Laba Meroket

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 17:47 WIB

Motor Murah untuk Kerja dan Usaha: Ini 5 Opsi Bebek Bekas Paling Bandel di Bawah 5 Jutaan

Motor Murah untuk Kerja dan Usaha: Ini 5 Opsi Bebek Bekas Paling Bandel di Bawah 5 Jutaan

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 17:45 WIB

3 Rekomendasi HP Infinix Baterai Besar, Siap Temani Aktivitas dari Pagi sampai Malam

3 Rekomendasi HP Infinix Baterai Besar, Siap Temani Aktivitas dari Pagi sampai Malam

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 17:43 WIB

Tanpa Kartu dan Ponsel, PolPay Buatan Mahasiswa UGM Tawarkan Transaksi Praktis Lewat Biometrik

Tanpa Kartu dan Ponsel, PolPay Buatan Mahasiswa UGM Tawarkan Transaksi Praktis Lewat Biometrik

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:42 WIB

Siswi SMA di Matraman Hilang Usai Temui Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

Siswi SMA di Matraman Hilang Usai Temui Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:41 WIB

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Video | Selasa, 01 September 2026 | 17:40 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sampai Filipina, Udara Manila Buruk

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sampai Filipina, Udara Manila Buruk

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:38 WIB

Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak

Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:34 WIB

×