Mendagri Tito Larang Petahana Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 12 Februari 2020 | 06:30 WIB
Mendagri Tito Larang Petahana Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala PPATK Ki Agus Badaruddin seusai melakukan pertemuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 273/487/SJ yang isinya melarang kepala daerah petahana yang maju di Pemilihan Kepala Daerah 2020 melakukan rotasi jelang Pilkada. Itu sebagai upaya pencegahan dini mengantisipasi potensi terjadi pelanggaran oleh kepala daerah khususnya petahana dalam Pilkada Serentak 2020.

Edaran tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Ini upaya preventif, jangan sampai di kemudian hari ada kepala daerah terutama petahana yang menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pergantian jabatan, mutasi dan lain sebagainya," kata Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Karena itu, surat edaran itu, kata Bahtiar benar-benar harus dipedomani oleh kepala daerah terutama yang berniat kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2020.

Pada pasal 71 dalam undang-undang tersebut melarang adanya mutasi jabatan 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

"Kecuali karena ada jabatan yang kosong pejabatnya, pejabat yang meninggal dunia, sakit, atau tak dapat menjalankan tugasnya dengan syarat telah melalui persetujuan Kemendagri," kata dia.

Surat edaran tersebut, katanya, jadi penegasan dan penjelasan kepada kepala daerah untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

"Mendagri mengeluarkan SE menegaskan penjelasan untuk menyukseskan pilkada, mulai dari dukungan pemda, penggantian pejabat oleh kepala daerah, pengisian kekosongan jabatan kepala daerah, sampai dukungan PNS pada sekretariat KPU maupun Bawaslu," ujarnya lagi. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, Firman Syah Ali Dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN

Diduga Langgar Kode Etik, Firman Syah Ali Dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN

Jatim | Selasa, 11 Februari 2020 | 18:49 WIB

Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember

Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember

Jatim | Selasa, 11 Februari 2020 | 04:00 WIB

Jalani Uji Kelayakan, Gibran Akan Dites Soal Kepemimpinan dan Komitmen

Jalani Uji Kelayakan, Gibran Akan Dites Soal Kepemimpinan dan Komitmen

News | Senin, 10 Februari 2020 | 15:32 WIB

Ketua DPC PDIP Kota Kediri Perkenalkan Anak Pramono Anung Jadi Bakal Cabup

Ketua DPC PDIP Kota Kediri Perkenalkan Anak Pramono Anung Jadi Bakal Cabup

Jatim | Minggu, 09 Februari 2020 | 23:26 WIB

PDI Perjuangan Target Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020

PDI Perjuangan Target Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 06:00 WIB

Terkini

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:30 WIB

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:29 WIB

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

×