Sebut JPU Cuma Main-main, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Surya Anta Cs

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 20 Februari 2020 | 17:47 WIB
Sebut JPU Cuma Main-main, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Surya Anta Cs
Surya Anta Ginting bersama tahanan politik Papua saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com -
Kubu terdakwa Papua terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, meminta majelis hakim untuk bertindak tegas jika Jaksa Penuntut Umum tak kunjung bisa menghadirkan saksi yang membuat persidangan ditunda hingga dua kali.

Kuasa Hukum keenam terdakwa, Tigor Hutapea menuding JPU tidak serius dalam menggelar persidangan, padahal dakwaan yang dilontarkan mereka adalah pasal yang berat.

"Kami dari kuasa hukum sangat kecewa, karena ini kan proses peradilan, seharusnya jaksa lebih serius terhadap proses ini," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Tigor meminta hakim agar tegas memutuskan jika pada persidangan agenda pemeriksaan saksi kembali ditunda maka hakim harus memutuskan bahwa keenam tapol Papua bisa dikeluarkan dari penjara.

"Kalau sampai tidak ada lagi saksi yang hadir mereka harus dikeluarkan dari tahanan, karena jaksa tidak membuktikan, memang tidak ada dasar hukumnya tapi ini proses hukum yang sesat," kata dia.

Selain itu, hakim juga harus menganulir kesempatan JPU untuk mengajukan saksi dan langsung menuju ke tahap pemeriksaan saksi dari Surya Anta cs.

"Jangan sampai proses yang tidak jelas ini membuat para terdakwa itu mengalami proses yang lama dalam persidangan dan mereka akan semakin lama pula ditahan," tutup Tigor.

Diketahui, sidang lanjutan enam tahanan politik Papua terpaksa ditunda karena pihak jaksa lagi-lagi gagal membawa saksi hadir di persidangan. Ini kali kedua sidang ditunda.

JPU Permana mengatakan harusnya ada 6 saksi yang akan ia hadirkan namun seluruhnya berhalangan hadir karena berbagai macam alasan. Keenam saksi itu seluruhnya polisi.

baca juga

Keenam saksi tersebut yang harusnya hadir hari ini antara lain; Raftair Sudibyo, Elit, Hendri Robinson, Junico Michael, Gatot Usman, dan Nur Eka Kurnia.

Sementara, enam terdakwa tapol Papua itu adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay dan Issay Wenda.

Mereka disangkakan Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Makar atau Pasal 110 ayat (1) KUHP tentang pemufakatan jahat atas perbuatannya mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi

Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:56 WIB

Mahfud Jawab BEM UI: Anda Kasih Daftar Tapol, Bisa Saja Tahanan Kiriminal

Mahfud Jawab BEM UI: Anda Kasih Daftar Tapol, Bisa Saja Tahanan Kiriminal

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 13:29 WIB

Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara

Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 12:56 WIB

BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas

BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:55 WIB

Mahfud MD Sebut Data Rakyat Papua dari BEM UI Berisi Nama Orang Tak Jelas

Mahfud MD Sebut Data Rakyat Papua dari BEM UI Berisi Nama Orang Tak Jelas

News | Senin, 17 Februari 2020 | 23:07 WIB

Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang

Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang

News | Senin, 17 Februari 2020 | 22:47 WIB

6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah

6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah

Video | Senin, 17 Februari 2020 | 18:56 WIB

Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah

Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 18:09 WIB

Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda

Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:46 WIB

Veronica Koman Apresiasi BEM UI Serahkan Data Tapol Papua ke Mahfud MD

Veronica Koman Apresiasi BEM UI Serahkan Data Tapol Papua ke Mahfud MD

News | Senin, 17 Februari 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Cerita Pasangan Asal California Lolos dari Maut Banjir Bandang Nepal: Saya Tahu Akan Mati

Cerita Pasangan Asal California Lolos dari Maut Banjir Bandang Nepal: Saya Tahu Akan Mati

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 2 Tabung agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Cara Membersihkan Mesin Cuci 2 Tabung agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan 31 Agustus-6 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan 31 Agustus-6 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Tragedi Pejompongan: Saat Demo Berubah Menjadi Petaka bagi Warga Tak Bersalah

Tragedi Pejompongan: Saat Demo Berubah Menjadi Petaka bagi Warga Tak Bersalah

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik

Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Tiba di Tambakberas, Prabowo Subianto Bakal Tutup Muktamar ke-35 NU

Tiba di Tambakberas, Prabowo Subianto Bakal Tutup Muktamar ke-35 NU

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Tanpa Minimal Belanja! Nikmati Potongan 17% untuk Brand Streetwear ADLV Pakai BRI

Tanpa Minimal Belanja! Nikmati Potongan 17% untuk Brand Streetwear ADLV Pakai BRI

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Stasiun Karet Ditutup Besok, Penumpang Ada yang Lega, Ada yang Khawatir

Stasiun Karet Ditutup Besok, Penumpang Ada yang Lega, Ada yang Khawatir

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Ngalap Berkah di Muktamar ke-35 NU, Cerita Tukang Ojek Banjir Rezeki di Tambakberas

Ngalap Berkah di Muktamar ke-35 NU, Cerita Tukang Ojek Banjir Rezeki di Tambakberas

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:12 WIB

×