Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 17 Februari 2020 | 17:46 WIB
Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda
Sidang lanjutan 6 tahanan politik Papua pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Surya Anta cs terpaksa ditunda. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Sidang lanjutan 6 tahanan politik Papua pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Surya Anta cs terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memenuhi syarat secara hukum untuk bersaksi.

Enam terdakwa tapol Papua itu adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Issay Wenda.

"Karena ketiga saksi tidak memenuhi syarat formil maka sidang harus ditunda," kata Ketua Majelis Hakim Agustinus Setya Wahyu seraya mengetuk palu di PN Jakpus, Senin (17/2/2020).

Dalam sidang yang baru dimulai pukul 16.30 WIB itu terpaksa ditunda karena Kuasa Hukum Tapol Papua mengajukan keberatan atas ketiga saksi yang diajukan JPU, ketiga saksi tersebut ternyata telah menonton secara langsung dalam persidangan sebelumnya.

"Jadi karena ketiga orang ini pada minggu lalu pernah hadir dan mendengar semua keterangan dari saksi sebelumnya, maka kredibilitas dan objektivitas dia dalam persidangan ini patut dipertanyakan, ditakutkan dia akan memberikan keterangan yang mendukung saksi sebelumnya, jadi akan membuat proses persidangan nanti tidak objektif," kata Kuasa Hukum Tapol Papua, Tigor Hutapea.

Adapun ketiga saksi yang dilarang tersebut antara lain; Kemulyana, Andi Prasetyo, dan Elvin Jhonatan. Ketiganya merupakan anggota kepolisian.

Oleh sebab itu, sidang pemeriksaan saksi dari JPU baru akan kembali digelar pada Kamis, (20/2/2020) pukul 10.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kunjungan ke Australia, Veronica Koman Serahkan Data Tapol Papua

Jokowi Kunjungan ke Australia, Veronica Koman Serahkan Data Tapol Papua

News | Senin, 10 Februari 2020 | 20:16 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Enam Tapol Papua, Amnesty Internasional: Melanggar HAM

Hakim Tolak Eksepsi Enam Tapol Papua, Amnesty Internasional: Melanggar HAM

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 20:28 WIB

Dalih Jaga NKRI, Jaksa Tolak Eksepsi Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora

Dalih Jaga NKRI, Jaksa Tolak Eksepsi Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora

News | Senin, 20 Januari 2020 | 20:33 WIB

2 Tapol Papua Kenakan Koteka, Hakim dan Jaksa Tolak Masuk Ruang Sidang

2 Tapol Papua Kenakan Koteka, Hakim dan Jaksa Tolak Masuk Ruang Sidang

Video | Senin, 20 Januari 2020 | 16:52 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×