Fahri Hamzah Curhat Menang Gugatan, Tetapi PKS Belum Bayar Rp 30 Miliar

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 21 Februari 2020 | 19:08 WIB
Fahri Hamzah Curhat Menang Gugatan, Tetapi PKS Belum Bayar Rp 30 Miliar
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menceritakan kembali polemik dirinya bersama dengan PKS, mantan partainya terdahulu. Fahri mengatakan ada alasan tertentu yang menjadi sebab dirinya menang dalam gugatan dengan PKS.

Satu di antaranya ialah lantaran pengacara PKS yang dinilai Fahri hanya mengikuti apa yang disampaikan oleh pimpinan partai, yang kemudian diucapkannya kembali di depan hakim saat pengadilan. Karena itu, PKS tidak bisa membuktikan secara hukum.

Berbeda dengan pengacara Fahri kala itu Mujahid A. Latief yang berbicara berlandaskan hukum dan undang-undang.

"Susah PKS itu menang, kenapa? Karena dia datang ke pengadilan lawyer-nya itu kader, yang dia kutip itu cuma pernyataan pimpinan. Sementara Pak Mujahid ini seorang lawyer profesional, yang dia kutip itu undang-undang, hukum publik," kata Fahri dalam peluncuran bukunya, Buku Putih Kronik Daulat Rakyat vs Daulat Parpol di Resto Pulau Dua, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

"Menurut undang-undang HAM begini, menurut undang-undang MD3 begini, menurut konstitusi kita begini," Fahri menambahkan.

Fahri mengatakan saat itu ketua Hakim yang menangani kasus ini merupakan orang Bali.

"Jadi waktu lawyer PKS ngomong dia enggak paham, ini apa maksudnya ini. Tapi begitu Pak Mujahid bilang, betul itu. Ya otomatis menanglah kita," ujar Fahri.

Meski sudah dinyatakan menang oleh pengadilan, Fahri hingga kini belum menerima uang Rp 30 miliar, yang menjadi kewajiban PKS kepada Fahri setelah kalah gugatan.

"Menamg di PN, menang di PT, menang di Kasasi, alhamdulillah. Tapi sampai sekarang utang Rp 30 miliar belum dibayar," kata Fahri.

baca juga

Untuk diketahui, kisruh Fahri - PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan.

Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah. PKS juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

Kasus ini terus bergulir hingga PKS mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, di Mahkamah Agung PK itu ditolak. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018 lalu.

Majelis hakim memerintahkan para tergugat mencabut putusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai, mencabut surat keputusan terkait pemberhentian sebagai anggota DPR dari PKS.

Pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi immateriil secara bersama-sama sebesar Rp 30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Versi Survei Ahok Lebih Baik, PKS: Pengungsi Banjir Sedikit di Zaman Anies

Versi Survei Ahok Lebih Baik, PKS: Pengungsi Banjir Sedikit di Zaman Anies

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 14:11 WIB

Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Repot, Fahri Hamzah: Nanti Jadi Kacau

Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Repot, Fahri Hamzah: Nanti Jadi Kacau

News | Senin, 17 Februari 2020 | 21:00 WIB

Fahri Hamzah: Wajar Prabowo Peringkat Satu, Survei Capres Saja Nomor Dua

Fahri Hamzah: Wajar Prabowo Peringkat Satu, Survei Capres Saja Nomor Dua

News | Senin, 17 Februari 2020 | 18:16 WIB

Anggap Larangan ke Kediri Lelucon, Fahri: Yang Bisa Larang Jokowi Cuma UU

Anggap Larangan ke Kediri Lelucon, Fahri: Yang Bisa Larang Jokowi Cuma UU

News | Senin, 17 Februari 2020 | 18:01 WIB

Terkini

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:47 WIB

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

×