Sejak Kecil Disodomi Sang Paman, Dalih Guru Pramuka Incar Anak Sekolah

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 21 Februari 2020 | 21:27 WIB
Sejak Kecil Disodomi Sang Paman, Dalih Guru Pramuka Incar Anak Sekolah
PS, guru pramuka yang menjadi tersangka kasus sodomi anak-anak sekolah. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Motif PS (44), guru Pramuka menjadi predator seks anak-anak di Tuban, Jawa Timur lantaran pernah menjadi korban pelecehan seksual saat masih kecil.

Dalih trauma masa kecil itu kemudian dilampiaskan PS untuk menjadi pelaku paedofil terhadap tujuh orang siswanya di sekolah.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan saat ditangkap pada Rabu (12/2/2020), PS mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Barang bukti terkait kasus sodomi guru Pramuka yang aktif dalam grup paedofil di Tuban, Jawa Timur. (Suara.com/Stephanur Aranditio).
Barang bukti terkait kasus sodomi guru Pramuka yang aktif dalam grup paedofil di Tuban, Jawa Timur. (Suara.com/Stephanur Aranditio).

"Tersangka pernah menjadi korban kekerasan seksual (dicabuli dan disodomi) sejak usia 5-8 tahun oleh pamannya, yang saat ini telah meninggal dunia," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Argo mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan PS dari mulai ruang Unit Kesehatan Sekolah hingga rumah dinasnya.

"Tersangka sudah melakukannya kepada 7 anak korban yg berumur 6-15 tahun dan menjadi korban selama 3-8 tahun," jelasnya.

Argo menyebut saat melakukan aksi penyimpangan seksual, PS merekamnya dalam bentuk foto dan video kemudian diunggah ke media sosial twitter yang berisi sesama pedofil untuk bertukar koleksi.

"Diupload ke media sosial Twitter dengan nama akun @PelXXX dan @KonXXX yg berisi komunitas pedofil sekitar 350 akun," ungkap Argo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah handphone, 2 sim card, 1 buah memory HP, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah kaos dalam laki-laki warna putih, 1 buah botol bekas minuman merek orang tua, 2 buah gelang tangan berbahan kayu.

baca juga

Dalam kasus ini, PS dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal yang disangkakan di antaranya, Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76I UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok hingga Jamu Cap Orang Tua, Bujukan Guru Pramuka di Tuban Sodomi Siswa

Rokok hingga Jamu Cap Orang Tua, Bujukan Guru Pramuka di Tuban Sodomi Siswa

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:56 WIB

Gabung Grup Paedofil, Predator Anak di Tuban Sodomi 7 Siswa di Ruang UKS

Gabung Grup Paedofil, Predator Anak di Tuban Sodomi 7 Siswa di Ruang UKS

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:02 WIB

Guru Pramuka Sodomi Siswa, Aksinya Direkam dan Disebar ke Grup Paedofil

Guru Pramuka Sodomi Siswa, Aksinya Direkam dan Disebar ke Grup Paedofil

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 16:22 WIB

Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung

Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung

Jatim | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:29 WIB

Disodomi Kakek F hingga Sulit Berjalan, Ibu Korban Curigai Rambut di Anus

Disodomi Kakek F hingga Sulit Berjalan, Ibu Korban Curigai Rambut di Anus

Jatim | Selasa, 18 Februari 2020 | 10:37 WIB

Dibunuh di Bak Air, Aksi Pelaku Sodomi Dipergoki saat Kakak Korban Mau BAB

Dibunuh di Bak Air, Aksi Pelaku Sodomi Dipergoki saat Kakak Korban Mau BAB

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 21:12 WIB

Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi

Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:30 WIB

Sales Perabot Rumah Gagal Sodomi Bocah, Korban Tewas Dilelep di Bak Mandi

Sales Perabot Rumah Gagal Sodomi Bocah, Korban Tewas Dilelep di Bak Mandi

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:04 WIB

Cari Kepuasan Seks, Kirah Penyodomi Gorok Anak Tetangga di Kebun Durian

Cari Kepuasan Seks, Kirah Penyodomi Gorok Anak Tetangga di Kebun Durian

Jawa Tengah | Kamis, 13 Februari 2020 | 17:35 WIB

Hari Pertama Kerja, Remaja Disodomi Bos Kios Rest Area Tol Cipularang

Hari Pertama Kerja, Remaja Disodomi Bos Kios Rest Area Tol Cipularang

Jabar | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:25 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×