Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Kemenkumham Pidanakan Vendor Salah

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 24 Februari 2020 | 19:11 WIB
Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Kemenkumham Pidanakan Vendor Salah
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kementerian Hukum dan HAM dapat memberlakuan sanksi tegas atas kesalahan yang dilakukan oleh vendor, sebagaimana laporan dari Menkumham Yasonna H. Laoly dalam rapat kerja.

Herman menilai kesalahan vendor yang berakibat tidak masuknya data perlintasan keimigrasian ke server, termasuk perlintasan imigrasi Harun Masiku perlu dipidanakan.

"Para pihak kalau perlu diberi sanksi pidana sehingga menjadi pembelajaran ke depan. Ini wajah negara akibat dari kesalahan yang hanya sepele yang saya anggap human error. Negara ini gaduh berhari-hari dan kami semua menjadi malu bagaimana pun kitalah pihak-pihak yang menjadi penyelenggara negara," kata Herman Hery menanggapi laporan Yasonna di rapat kerja, Senin (24/2/2020).

Ia kemudian mengingatkan Yasonna berserta jajaran Kemenkumham untuk lebih teliti dalam merekrut vendor supaya kejadian serupa tidak terulang.

"Mambangun Simkim untuk negara sebesar Indonesia ini tentu harus mempunyai visi yang panjang. Jangan asal-asalan merekrut vendor memang kita mengerti untuk mengerjakan membutuhkan vendor yang profesional," ujar Herman Hery.

"Saya minta pak menteri untuk jatuhkan sanksi seberat-beratnya termasuk sanksi pidana kalau memang memungkinkan. Kemudian membuat perencanaan ulang tentang Simkim untuk 10 sampai 15 tahun ke depan, mengacu pada kejadian hari-hari ini," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memaparkan hasil temuan dari tim gabungan terkait Harun Masiku kepada Komisi III DPR RI. Ia berujar bahwa setelah diinvestigasi, diketahui keterlambatan informasi posisi Harun disebavkan oleh kesalahan vendor.

Merujuk pada temuan tim gabungan, Yasonna mengatakan bahwa ada kelalaian dari vendor yang lupa menyinkronkan antara komputer di setiao counter dengan server lokal yang terdapat di Bandara Soekarno-Hatta. Kesalahan tersebut terbilang fatal karena mengakibatkan data perlintadan keimigrasian tidak tercatat.

"Tetapi pada waktu tanggal Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Dan kemudian ternyata memang data Harun Masiku itu diterima masuk tetapi di PC, di counter PC di data di sini. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," kata Yasonna dalam rapat kerja.

Yasonna menyebut kesalahan informasi mengenai data perlintasan Harun Masiku akibat kelalaian vendor telah merupakan kejadian memalukan. Atas kejadian tersebut, Yasonna berujar bahwa Kemenkumham bahkan meminta pertanggungjawaban dari vendor terkait.

"Jadi kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan plh Dirjen pastikan panggil mereka, saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini barang sampai 1.200-an terkendala," ujar Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapor Data Harun Masiku ke DPR, Menteri Yasonna: Ini Apes Bikin Malu

Lapor Data Harun Masiku ke DPR, Menteri Yasonna: Ini Apes Bikin Malu

News | Senin, 24 Februari 2020 | 18:45 WIB

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Foto | Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:15 WIB

Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK

Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:34 WIB

Masih Buron, KPK Bakal Datangi Sejumlah Titik Keberadaan Harun Masiku

Masih Buron, KPK Bakal Datangi Sejumlah Titik Keberadaan Harun Masiku

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:29 WIB

Terkini

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB