Array

Diserbu Warga karena Jadi Biang Banjir, IMB AEON Mall Terbit di Era Ahok

Rabu, 26 Februari 2020 | 16:51 WIB
Diserbu Warga karena Jadi Biang Banjir, IMB AEON Mall Terbit di Era Ahok
Sejumlah warga Cakung Jakarta Timur menggeruduk Kantor Pemasaran AEON Mall, Jakarta Garden City (JGC), Selasa (25/2/2020). Aksi tersebut dilakukan lantaran bangun mall tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya banjir. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Berdirinya AEON Mall Jakarta Garden City, Cakung Jakarta Timur menjadi polemik karena belum menyelesaikan pembangunan sistem drainase hingga membuat warga di sekitar mengamuk dan menyerang pusat perbelanjaan itu karena masalah banjir pada Selasa (25/2/2020) kemarin.

Ternyata, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) AEON sudah lama terbit.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Benny Agus Chandra.

Menurutnya, IMB itu dikeluarkan pada tahun 2015 saat era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"2015 terbit (IMB AEON JGC)," ujar Benny saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Dengan terbitnya IMB, seharusnya pihak AEON telah menyelesaikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Benny mengakui untuk mendirikan bangunan, Amdal menjadi salah satu syaratnya.

"Salah satu syarat IMB adalah AMDAL," ucapnya.

Meski demikian ia mengaku belum mengetahui mengapa AMDAL bisa terbit padahal sistem drainase belum dirampungkan. Ia mengaku akan memeriksa mengenai hal ini langsung ke lokasi.

"Harus dilakukan audit kepatuhan terhadap izin dengan eksisting di lapangan," kata dia.

Baca Juga: 15 Penyerang AEON Mall Cakung Dilepas Polisi

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan pihaknya sudah meminta manajemen JGC untuk menunaikan kewajibannya pada pertemuan dengan Pemprov Senin lalu.

Sesuai perjanjian, kata Saefullah, JGC harus menuntaskan pembangunan waduk beserta sistem drainasenya, menyediakan lahan waduk seluas 25 hektar, termasuk membuat sodetan.

"Jadi sudah diintruksikan kepada JGC untuk menunaikan kewajibannya yang tertuang dalam SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah) yang di tandatanganin antara Pemprov dengan pihak JGC," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI