Komisioner KPU Evi Sangkal Dicecar KPK Soal Aliran Suap Wahyu dari Harun

Rabu, 26 Februari 2020 | 17:04 WIB
Komisioner KPU Evi Sangkal Dicecar KPK Soal Aliran Suap Wahyu dari Harun
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik seusai diperiksa KPK terkait kasus suap Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya adalah Caleg PDI, Harun Masiku, pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.

Dari keempat tersangka, hanya Harun yang masih menjadi buronan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI